Pacitan (beritajatim.com) – Nasib apes dialami Supriyanto, warga Dusun Ngunut, Desa Menadi, Kecamatan Pacitan, setelah mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 9006 UAN yang diparkir di garasi rumahnya hilang pada Kamis pagi, 20 November 2025. Mobil yang sehari-hari digunakan untuk mengangkut kelapa itu raib tanpa diketahui siapa pelakunya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Pipit Suryani, istri Supriyanto, menuturkan bahwa ibunya yang hendak berangkat ke pasar menanyakan keberadaan mobil tersebut. Saat dicek ke garasi, kendaraan yang biasanya terparkir di tempat itu sudah tidak ditemukan.
“Namun ketika dicek, kendaraan yang biasa terparkir di garasi sudah tidak ada,” katanya.
Yang membuat keluarga terkejut, di halaman rumah justru ditemukan sebuah sepeda ontel yang tidak diketahui pemiliknya. Temuan itu memunculkan dugaan bahwa pelaku datang ke rumah dengan mengendarai sepeda ontel, kemudian meninggalkannya dan membawa kabur Gran Max yang saat itu tidak dalam kondisi terkunci.
“Sekitar pukul 23.00 mobil masih ada. Tengah malam ada tetangga yang mendengar suara mobil melaju kencang keluar, tapi mereka tidak curiga kalau itu mobil kami yang dicuri,” ungkap Pipit.
Supriyanto diketahui setiap hari memanfaatkan mobil Gran Max tersebut untuk mengangkut kelapa dari kebun ke pasar, sehingga kehilangan kendaraan ini langsung berdampak pada aktivitas ekonominya. Karena itu, keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pacitan untuk ditindaklanjuti. [tri/beq]
