Dinding Sungai Gembong Rusak 70 Persen, DPRD Kota Pasuruan Desak Penanganan Darurat

Dinding Sungai Gembong Rusak 70 Persen, DPRD Kota Pasuruan Desak Penanganan Darurat

Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi III DPRD Kota Pasuruan melakukan hearing dengan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur untuk membahas penanganan banjir tahunan. Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi konkret agar wilayah terdampak tidak terus mengalami genangan berulang.

Dalam agenda tersebut, para legislator menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tiga sungai besar yang melintasi Kota Pasuruan. Wakil Ketua Komisi III Muhammad Munif menyebut bahwa kajian lapangan memperlihatkan kerusakan serius di sejumlah sektor sungai.

Munif mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait kondisi Sungai Gembong yang mengalami kerusakan dinding hingga mencapai 70 persen. Ia menegaskan bahwa kerusakan ini berpotensi menimbulkan longsor dan menghambat mitigasi pada kawasan padat penduduk.

Menurut Munif, kondisi lapangan sangat membutuhkan respons cepat demi keselamatan warga di sekitar bantaran sungai. “Kami meminta penanganan segera karena risikonya terus meningkat setiap musim hujan,” ujarnya.

Dalam forum hearing, terungkap pula sejumlah hambatan yang memperlambat upaya perbaikan infrastruktur air. Salah satu kendala terbesar adalah turunnya anggaran provinsi untuk program normalisasi dan penguatan tebing.

Selain urusan anggaran, proyek-proyek vital turut menghadapi penolakan sebagian warga di sekitar lokasi pekerjaan. Kabid PU SDA Jatim, Udin, menjelaskan bahwa penolakan terhadap pembangunan parapet dipicu keinginan warga mempertahankan sedimen untuk keperluan material bangunan.

Menindaklanjuti persoalan pembiayaan, Komisi III mendorong opsi pemanfaatan anggaran kota untuk pembangunan rumah pompa di titik rawan. Mereka berharap PKS antara Pemkot Pasuruan dan Pemprov Jatim dapat segera disepakati agar pekerjaan dapat dimulai.

Ketua Komisi III, Koko, menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mempercepat penanganan banjir yang sudah berlangsung setiap tahun. “Kami berkomitmen mempercepat solusi dan meminta Pemprov memprioritaskan tebing Sungai Gembong, Welang, dan Petung,” katanya.

Di sisi lain, DPRD menilai penanganan lokal seperti perbaikan drainase dan penataan permukiman bantaran sungai tidak boleh diabaikan. Komisi berharap koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi semakin solid demi mewujudkan Kota Pasuruan yang bebas banjir berkepanjangan. (ada/kun)