Dinanti Jokowi 5 Tahun, Indeks Terbaru Ini Akhirnya Terbit

4 March 2024, 17:05

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Indeks Desa pada Senin (4/3/2024). Indeks ini diharapkan bisa menjadi indikator tunggal dalam mengukur perkembangan desa-desa di Indonesia.
“Indeks ini penting untuk menjadi acuan bersama dalam mengintegrasikan data tentang pedesaan,” kata Plt Deputi bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/ Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti dalam acara peluncuran di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Dewi mengatakan pembuatan Indeks Desa sebenarnya telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penyaluran Dana Desa pada 19 Desember 2019. Akan tetapi, pembuatan indeks ini ternyata membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sehingga baru bisa diluncurkan saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan Indeks Desa merupakan penyatuan dua indeks yang selama ini digunakan untuk mengukur perkembangan desa. Indeks pertama adalah berbasis data Potensi Desa Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikelola Bappenas. Indeks kedua adalah Indeks Desa Membangun (IDM) yang menggunakan data dari tingkat desa yang dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Dengan revitalisasi ini kami harapkan tidak ada lagi dualisme dalam pengukuran perkembangan desa,” kata Dewi.
Dewi mengatakan inisiator pembuatan Indeks Desa terdiri dari beberapa kementerian. Diantaranya Bappenas; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Keuangan; Kemendes PDTT; BPS; Kementerian Keuangan; dan Sekretariat Kabinet.

Dewi mengatakan meskipun sudah diluncurkan Indeks Desa baru akan diimplementasikan pada 2025. Menurut dia, indeks ini akan menjadi indeks tunggal pengukur capaian pembangunan desa dan dituangkan dalam dokumen perencanaan nasional, daerah hingga desa.
Selain penyatuan data, Dewi mengatakan peluncuran Indeks Desa juga akan berimplikasi kepada sejumlah hal. Misalnya mengenai sumber data. Dia mengatakan sumber data akan berasa dari kepala desa atau yang ditugaskan dengan didampingi pendamping lokal.
Selain itu, verifikasi data juga akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga hingga provinsi. Menurut dia, ada enam dimensi dan indikator yang diukur dalam indeks ini, di antaranya layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Nantinya, kata dia, data dari Indeks Desa akan dipakai untuk pengalokasian dana desa per tahun hingga penetapan target pembangunan desa dalam dokumen RPJMN dan rencana pembangunan daerah.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Kades Minta ke Jokowi Dana Desa Rp 5 Miliar Setahun

(haa/haa)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi