Jakarta –
PT Toyota Astra Motor (TAM) merespons pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang meminta produsen mendaftarkan mobil hybrid sebagai penerima ‘diskon’ Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tahun depan.
Mereka memastikan akan segera mendaftarkan produk-produknya ketika petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) sudah turun. Bahkan, produsen asal Jepang tersebut sudah menyiapkan kandidat modelnya.
“Kita sudah siapkan, saya tadi katakan kandidat modelnya sudah ada. Tinggal menunggu juknis karena kan nggak mungkin kita mengaplikasikan tanpa ada aturan yang jelas. Jadi kita harapkan juknis dan juklak segera dikeluarkan. Kita pasti langsung daftar,” ujar Anton Jimmi Suwandy selaku Direktur Pemasaran PT TAM di Kuningan, Jakarta Selatan.
Logo Toyota Hybrid. Foto: Doc. Toyota.
Sebagai permulaan, ada dua model hybrid yang akan didaftarkan sebagai penerima diskon PPNBM. Kendaraan-kendaraan tersebut dipilih berdasarkan tingkat penjualannya di Indonesia.
“Kita harus segera mendaftarkan dan model-model yang terlibat kemungkinan besar ya, kita sambil menunggu, yang pasti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid yang TKDN-nya sudah di atas 70 persen. Jadi saya rasa ini adalah kandidatnya,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Bob Azam selaku Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) membenarkan, pihaknya segera mendaftarkan sejumlah produk sebagai penerima relaksasi tersebut, termasuk model-model terbaru.
“Iya, iya (termasuk mobil hybrid baru didaftarkan PPNBM DTP),” demikian respons Bob Azam.
Mobil hybrid. Foto: Istimewa
Lebih jauh, Bob menjelaskan, Toyota memang ingin memperluas line up mobil hybrid-nya di Indonesia. Itulah mengapa, pihaknya ingin masuk ke pasar-pasar yang peminatnya lebih beragam.
“Pasti lah kita kan akan terus meng-expand untuk segmen-segmen yang berikutnya. Kita sudah ngomong ke pemerintah, kita sudah janji kok ke mereka kita akan mengembangkan hybrid ke segmen-segmen berikutnya,” tuturnya.
“Oleh karena itu butuh dukungan, insentif. Tidak hanya konsumennya, tetapi juga produsennya dalam artian untuk melokalisasi part-part yang memang e-parts untuk yang electric component,” kata dia menambahkan.
Diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar para produsen mobil hybrid mendaftarkan kendaraannya. Dengan begitu, mulai 1 Januari 2025, produsen mobil hybrid bisa menikmati insentif berupa PPNBM DTP tersebut.
“Untuk hybrid ini saya minta agar segera para produsen mobil hybrid di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, supaya tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah,” kata Agus.
(sfn/rgr)