Surabaya (beritajatim.com) – Pendeta di Sidoarjo Moses Henry dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jumat (09/8/2024) lalu. Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terekam kamera CCTV.
Dari video yang diterima Beritajatim.com, Moses Henry melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan pipa. Moses Henry diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya selama bertahun-tahun. Kasus ini di posting melalui akun TikTok milik Cak Sholeh @sholeh008, yang sekaligus kuasa hukum korbannya.
“Bertahun-tahun mengalami KDRT, pelakunya adalah suaminya sendiri yang merupakan pengacara dan tokoh agama. Suaminya itu berinisial MH,” seperti yang dilihat Beritajatim.com, Rabu (28/08/2024).
Dalam unggahan video tersebut, tampak pula ditampilkan sejumlah luka lebam di tubuh Sherly, mulai dari kepala, tangan hingga pelipis mata sebelah kiri. Menurut Sholeh, Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/763/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Moses Henry dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 44 UU No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan memeriksa 3 saksi atas kejadian yang menimpa korban SY. Sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Masih pemeriksaan. Saat ini kami sudah memeriksa 3 saksi dan mengamankan barang bukti. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutur Aris saat diwawancarai Beritajatim.com.
Diketahui, Moses Henry pernah mencalonkan diri sebagai legislatif Kota Sidoarjo pada periode 2024-2029 dari partai Hanura. (ang/kun)
