Dilaporkan ke MKD Soal KDRT, Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri

23 May 2023, 7:46

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf mengundurkan diri pasca pelaporan yang dilakukan oleh istri keduanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bukhori dilaporkan karena diduga melakukan Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT). Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri menyatakan bahwa laporan serupa telah disampaikan ke partainya. Menurut dia, PKS pun telah menindaklanjuti laporan itu secara internal. Hasilnya, menurut dia, terlapor memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI.”BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI,” ujar Mabruri, Senin, 22 Mei 2023.PKS siapkan PAWSelanjutnya kata Mabruri, DPP PKS akan menyiapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI. Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum. Kendati demikian, Mabruri menyampaikan bahwa kasus KDRT tersebut merupakan ranah pribadi Bukhori Yusuf dan tidak ada sangkut pautnya dengan PKS. “Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri.Bukhori dilaporkan ke MKD DPR RIKuasa Hukum korban, Srimiguna, menyatakan pihaknya sudah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Bukhori ke MKD DPR RI pada Senin kemarin. “Hari ini, Senin, 22 Mei 2023. Pada jam 14.00 WIB ke MKD,” ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Senin, 22 Mei 2023.Srimiguna berharap kasus KDRT yang menimpa korban istri dari BY ini dapat dikawal ketat oleh awak media dengan bantu meliput perkembangan kasus KDRT yang terjadi. “Semoga teman- teman media bisa bantu meliput dan mengawal kasusnya. Terimakasih,” ucap Srimiguna.Selanjutnya, korban juga melapor ke kepolisianIklan

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi