Blitar (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar, Elim Tyu Samba dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh seorang pengusaha atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp214 juta. Dalam laporannya disebutkan bahwa Elim Tyu Samba awalnya meminjam uang tersebut kepada seorang pengusaha.
Namun hingga sekarang uang Rp214 juta itu tak kunjung dikembalikan. Terkait hal itu, Elim Tyu Samba pun angkat bicara. Orang nomor dua di Bumi Bung Karno itu membantah jika dirinya menggelapkan dana Rp214 juta.
“Sebetulnya itu kasus tidak ada pidananya jadi kalau sampai penipuan kog tidak masuk akal,” Jawab Elim saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/10/2025).
Elim pun membantah perihal dirinya mangkir dari pemanggilan Polrestabes Makassar. Wakil Wali Kota Blitar itu menyebut bahwa dirinya telah memberikan klarifikasi terkait hal itu ke Polrestabes Makassar.
“Dan itu sudah saya klarifikasi beserta bukti ke Polres yang bersangkutan melalui pengacara saya beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu pun mempertanyakan kenapa kasus ini justru ramai dibicarakan sekarang. Elim pun menduga ada kepentingan dibalik penghembusan kasus dugaan penipuan tersebut.
“Kalau sampai ramai sekarang ya mungkin ada yang menunggangi kepentingan,” tandasnya.
Sebelumnya Polrestabes Makassar membenarkan perihal dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Wawali Blitar. Bahkan Polrestabes Makassar menyebut pihaknya telah melayangkan panggilan untuk Elim Tyu Samba, namun hingga kini yang bersangkutan belum hadir.
“Sudah diberikan surat undangan untuk hadir (pemanggilan) tapi sampai saat ini belum sempat hadir. Saya belum tahu berapa kali dipanggil, cuma memang sudah dipanggil tapi belum datang,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin. [owi/beq]
