Blitar (beritajatim.com) – Kota Blitar mendapatkan julukan sebagai kota parkir. Julukan itu tidak lepas dari banyaknya tukang parkir yang tak jarang membuat resah warga, apalagi mereka yang nakal dengan menaikkan tarif parkir kendaraan.
Hal itu membuat Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin kesal dan akan menertibkan tukang parkir nakal. Wali Kota Blitar pun akan menyiapkan pembayaran parkir secara e-money, harapannya tentu tidak ada lagi pungutan tarif parkir di atas ketetapan yang berlaku.
“Sudah kita siapkan e-money biar nanti bayar parkir pas, seribu atau 2 ribu uang pas. Kami mencoba memfasilitasi masyarakat dengan kemudahan dan ini juga upaya untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah,” ujar Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Rabu (14/5/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut penerapan E-Money justru akan mempermudah masyarakat dalam pembayaran parkir. Selain itu penerapan e-money ini juga bisa mencegah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan.
Selain itu dengan penerapan e-money ini, pendapatan dari parkir akan bisa langsung masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga potensi bocornya PAD dari sektor parkir bisa dihindarkan.
“Kami tidak ingin masyarakat terbebani dengan biaya-biaya tambahan di parkir, tapi di satu sisi kami juga tahu bahwa para juru parkir ini juga perlu pekerjaan dan penghidupan,” tegasnya.
Penerapan e-money ini saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh dinas terkait. Wali Koya Blitar ingin penerapan e-money ini bisa menjadi solusi terbaik untuk masyarakat sekaligus juru parkir yang mencari nafkah di Bumi Bung Karno. [owi/beq]
