FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto pada 13 Januari mendatang.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dari kasus Hasto, seperti Wahyu Setiawan hingga Agustiani Tio Fridelina.
Merespons agenda pemeriksaan itu, Hasto Kristiyanto mengaku sudah menerima surat dari KPK yang ingin meminta keterangan dirinya.
Hal demikian seperti diungkapkan Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10 WIB,” kata Hasto.
Sejumlah politikus PDIP tampak menemani Hasto menyampaikan keterangan, seperti Djarot Saiful Hidayat, Ronny Talapessy, hingga Mohamad Guntur Romli.
Hasto mengaku sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi undangan KPK pada 13 Januari, dan bersifat kooperatif terhadap penyidik.
“Saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata peraih cumlaude untuk gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) itu.
Menurut Hasto, langkahnya hadir ke KPK nanti sebagai wujud memahami jalan politik PDIP, Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri yang menjunjung hukum dan demokrasi.