Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons dukungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual.
Mu’ti mengatakan ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual tersebut telah dicetuskan Kemendikdasmen lantaran adanya kecenderungan perlindungan yang tidak berkeadilan terhadap korban.
“Iya itu gagasan kami karena sekarang ada kecenderungan pendekatan di sekolah ketika ada murid yang dia melanggar aturan dan mereka yang ada persoalan menyangkut asusila dan sebagainya cenderung dikeluarkan,” katanya saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Berdasarkan pengamatan Kemendikdasmen, para korban kekerasan seksual menanggung dua beban ketika dikeluarkan dari sekolah.
“Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah. Kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya,” kata Mu’ti.
Padahal, menurutnya, para korban memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengadopsi negara lain berupa sekolah khusus hingga sekolah berbasis asrama.
Mu’ti menyebut ada opsi terkait hal tersebut. Pertama, meniru seperti di Amerika Serikat (AS), yaitu khusus untuk mereka yang secara psikologis, secara sosial memiliki masalah dan mereka belajar di tempat pendidikan tertentu.
Kedua, bisa dengan pendekatan boarding yang selama ini sudah ada dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan. “Formatnya seperti apa nanti akan kita coba lakukan kajian dan lebih mendalam lagi,” pungkas Mu’ti.