Tuban (beritajatim.com) – Seorang pengusaha skincare asal Surabaya bernama Amelia Fatmasari (45) melaporkan ke Polres Tuban atas dugaan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan kepada property PT. Ahsana Darus Sakinah Tuban. Selasa (19/12/2023).
Dalam laporannya itu, kuasa hukum pelapor bernama Wahyuni ini menceritakan, bahwa wanita yang akrab disapa Amel pada tahun 2018 beli rumah di Ahsana, lalu pada tahun 2019 beli lagi rumah di Ahsana yang kebetulan bersebelahan, yang kemudian rumah dua tersebut digabung.
“Lalu, berselang 2 tahun, bu Amel pindah bersama dengan suaminya di Surabaya, namun pada saat itu juga bu Amel cerai dengan suaminya,” ucap Wahyuni.
Saat cerai itu, rumah yang sudah dibeli di Tuban ini berniat untuk dijual. Karena rumah tersebut masih kredit inhouse yang mana Amel bersama suaminya saat itu mencicil rumah tersebut ke pengembang yakni ke Ahsana tidak melalui bank.
Sehingga, saat rumah tersebut berniat akan dijual, dari pihak Ahsana memberikan saran agar tidak dijual melainkan di sistem refund saja atau pengembalian dana, yang mana dua rumah tersebut seharga Rp 525 juta. Namun, saat disepakati tiba – tiba rumah tersebut sudah menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan Amel.
“Jadi klien kami tidak tahu soal itu, apakah pihak perumahan ini sudah mengembalikan uang kepada mantan suaminya atau belum, kenapa klien kami juga tidak diajak tanda tangan proses pengembalian uang, padahal saat akad beli rumah itu klien kami juga ikut tanda tangan,” ujar Wahyuni.
Maka dari itu, pihaknya dalam hal ini menuntut pemilik PT. Ahsana atas kejadian tersebut. Sebab, selama ini klien belum menerima pengembalian uang dan juga rumah tersebut sudah ditempati oleh orang lain yang kebetulan juga punya masalah dengan properti tersebut.
“Jadi orang yang menempati itu beli rumah di Perbon (Tuban) namun sertifikatnya bermasalah, sehingga sama pihak Perumahan diberilah rumah saya dan mantan suami saya itu, tapi tidak bilang – bilang ke saya juga, sementara uangnya belum dikembalikan,” sambung Amel kepada wartawan.
Amel berharap dengan laporannya di Mapolres Tuban ini semua jadi jelas, antara pihak Ahsana juga mantan suaminya. “Karena mereka berdua ini teman baik, jadi awal beli rumah itu juga karena mereka berteman,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban IPTU Rianto mengungkapkan bahwa kasus tersebut baru dilaporkan ke unit Reskrim Polres Tuban. “Baru laporan tadi, belum masuk di saya,” ungkap dia. [ayu/kun]