Diduga Terlibat Pencurian Rokok di Peterongan Jombang, Pria Ini Ditangkap

Diduga Terlibat Pencurian Rokok di Peterongan Jombang, Pria Ini Ditangkap

Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Fery Yuswanto ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian rokok di wilayah Peterongan, Kabupaten Jombang, Rabu (5/11/2025). Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Retno Arfianto, warga setempat, yang menyebutkan bahwa pelaku berada di Toko Kamil, Desa Tanjunggunung.

Fery Yuswanto sebelumnya tercatat sebagai tersangka dalam kasus pencurian yang terjadi pada akhir Desember 2024, di mana ia mengambil beberapa slop rokok dari toko yang dimiliki oleh Hani.

Barang-barang yang dicuri termasuk satu slop rokok Gudang Garam Surya, satu slop rokok Gudang Baru, dan satu slop rokok Djie Sam Soe Refile. Semua kejadian ini terekam dalam kamera pengawas (CCTV) dan foto yang disimpan di ponsel milik Hani, yang kemudian menjadi bukti kuat.

Setelah menerima informasi tersebut, Retno Arfianto bergegas mendatangi lokasi, namun pelaku berhasil melarikan diri. Meskipun demikian, Fery Yuswanto berhasil dihentikan oleh warga yang mengetahui keberadaannya, tepatnya di dekat makam Desa Kayen, Kecamatan Morosunggingan.

Meskipun saat itu Fery sempat membantah tuduhan terhadapnya, warga segera membawa pelaku ke rumah Suyanto, Kepala Dusun Pule, Desa Tanjunggunung.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek Peterongan yang dipimpin oleh Aiptu Sentot Hadiwibowo, Kanit Reskrim, segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan Fery Yuswanto beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2.862.000, serta rokok-rokok yang dicuri dan sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi W-4250-PQ.

Total kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp 840.000. “Pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian pencurian tersebut sudah lama, kita upayakan untuk RJ (Restorative Justice) atau keadilan restorative. Yakni, pendekatan penyelesaian masalah pidana yang fokus pada pemulihan dan rekonsiliasi,” ujar Aiptu Sentot. [suf]