Bangkalan (beritajatim.com) – Pondok Pesantren Raudatul Ulum yang berada di Dusun Kaseman, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan didemo warga setempat. Warga menuntut agar pengasuh pondok inisial S (45) ditangkap.
Salah satu perwakilan pendemo Pak Man meminta agar pelaku dugaan pencabulan terhadap santri itu aegera ditangkap dan menyerahkan diri. Sebab, pelaku diduga kabur pasca kasus pencabulan itu bergulir ke ranah hukum.
“Kami minta pelaku segera ditangkap karena dia diduga telah mencabuli banyak santri,” kata Pak Man, Kamis (31/10/2024).
Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut agar aktivitas pondok pesantren itu dihentikan sementara. Sebab, ia khawatir akan terdapat banyak korban kelakuan pelaku.
“Kami minta yayasan ini ditutup sampai pelaku ditangkap,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) setempat, Moh Ilyas mengaku sudah melakukan mediasi dengan dua belah pihak. Hasilnya, meminta agar warga tidak menutup yayasan itu dan meminta waktu hingga hari Sabtu besok.
“Pihak keluarga masih minta waktu sampai Sabtu nanti,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, saat ini keberadaan pelaku masih belum diketahui. Bahkan, pihak keluarga mengaku tak mengetahui keberadaan inisial S.
“Keluarganya ngakunya tidak tau di mana S berada. Kami disini juga tidak ada yang tahu pelaku kemana,” imbuhnya.
Kades Ilyas mengaku telah mendapatkan 5 laporan dari keluarga korban. Rata-rata korbannya masih di bawah umur dan berusia belasan tahun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya inisial S (45) warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya. Bahkan pesan whatsapp pelaku yang melakukan intimidasi terhadap korban tersebar di media sosial.
Diduga, S yang merupakan oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Socah itu memaksa korban yang masih berusia 13 tahun menuruti nafsu bejatnya. Pelaku memaksa korban untuk datang ke rumahnya kala kondisi sepi.
Setibanya korban dirumah pelaku, korban dipaksa masuk ke dalam kamar. Disana, pelaku mencium bibir dan meraba-raba tubuh korban. Aksi tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali.
Dalam pesan whatsapp yang tersebar di media sosial, pelaku diduga mengancam dan menakut-nakuti korban akan melakukan tindakan. Hal itu dilakukan pelaku agar korban menuruti permintaannya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo membenarkan adanya laporan tersebut. Meski begitu, pihaknya belum memberikan keterangan secara detail tentang kasus itu.
“Iya betul sudah kami terima laporan peristiwa dugaan cabul,” terangnya.
Kini penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, untuk updatenya nanti kami info. sementara korban saat ini satu orang,” pungkasnya. [sar/but]
