Diduga Jual Miras Hingga Jadi Tempat Pembacokan, Warkop di Bangkalan Disegel

Diduga Jual Miras Hingga Jadi Tempat Pembacokan, Warkop di Bangkalan Disegel

Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah warung yang terletak di belakang stadion gelora Bangkalan (SGB) diduga menjadi tempat pembacokan dini hari tadi. Bahkan tempat itu diduga menjual minuman keras hingga akhirnya disegel.

Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah mengatakan kejadian itu telah melanggar Perda no 8 tahun 2018. Akibatnya pihaknya turun langsung dan melakukan penyegelan. “Ini sudah melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat. Sehingga kami lakukan eksekusi penutupan warung karena melanggar Perda no 8 tahun 2018,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Ia juga membenarkan jika penutupan itu dilakukan buntut dari aksi dugaan pembacokan oleh pengunjung dini hari tadi. Meski begitu, ia mengaku aksi pembacokan itu telah ditangani kepolisian setempat. “Kami menindak pelanggaran perdanya. Sedangkan untuk pembacokannya sudah diproses kepolisian,” imbuhnya.

Sedangkan terkait penjualan miras di warung itu, Hasbullah akan segera memanggil pemilik warung. Sebab, saat penutupan tadi pemilik warung tak ditempat dan kondisi lapak masih tutup. “Nanti hari senin kami panggil untuk klarifikasi,” pungkasnya.

Berdasarkan kondisi di lapangan, terdapat ceceran darah didepan warung. Diduga darah itu merupakan darah korban yang telah di bacok dini hari tadi.[sar/kun]