Malang (beritajatim.com) – Kematian seorang pria bernama Abdul Gofur (53), warga Jalan Adi Kurnia, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kini jadi atensi kepolisian setempat.
Pasalnya, korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah rumah milik pria berinisial M di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023). Diduga, korban tewas tak wajar setelah mendapatkan serangkaian intimidasi berupa kekerasan fisik hingga pemerasan sebelum diketahui tewas gantung diri.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya kini masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Syaiful Anwar Kota Malang.
“Kami masih menunggu hasil Otopsi di RS. Saiful Anwar Malang. Karena memang kematian korban ini sepertinya tidak wajar,” tegas Gandha Sah, Jumat (17/11/2023) petang pada awak media di Polres Malang.
BACA JUGA: Satu Orang Tewas, Polres Malang Periksa Kades dan Panitia Karnaval Maut
Menurut Gandha, sebelum korban ditemukan meninggal, keluarga korban sempat melaporkan jika kehilangan anggota keluarganya pada Kamis 16 Nopember 2023 sekira pukul 10.30 wib. “Korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada Kamis (16/11/2023) ke Polsek Kepanjen,” tegas Gandha.
Setelah melapor ke Polsek Kepanjen, istri korban atas nama Sarbiyah dan anak kandungnya, Sulistyono, berupaya mencari keberadaan korban. Keluarganya juga mencurigai beberapa orang pria yang membawa korban menggunakan mobil, sengaja menculik korban hingga meminta sejumlah uang tebusan.
Tak lama berselang, keluarga korban mendapatkan kabar bahwa telah ditemukan seorang pria tewas gantung diri di sebuah rumah pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 14.30 wib.
Korban Abdul Gofur semasa hidup, ketika dipaksa menandatangani surat kesanggupan menyerahkan sejumlah uang pada pria tak dikenal yang membawanya.
“Awalnya, warga yang melapor ke Polsek Turen bahwa ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri. Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, dimana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban,” beber Gandha.
Dari penyelidikan dan penelusuran tersebut, sambung Gandha, pihaknya menduga ada beberapa indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. Pihaknya juga menduga ada persoalan antara korban dan beberapa orang yang ada dalam TKP tempat korban ditemukan gantung diri.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk sudah memeriksa saksi saksi sebanyak 17 orang,” terang Gandha.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Malang Peragakan 33 Adegan
Dari hasil pemeriksaan para saksi sampai malam ini, sambung Gandha, pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara secara maraton untuk mengungkap peristiwa tersebut.
“Dari keterangan para saksi, kami juga mengindikasikan ada semacam pemerasan terhadap korban. Korban ini sesuai keterangan saksi saksi, sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp 30 juta,” pungkas Gandha. [yog/suf]