Diduga Dibakar Istri di Aspol Mojokerto, Anggota Polres Jombang Alami Luka Bakar 96 persen

Diduga Dibakar Istri di Aspol Mojokerto, Anggota Polres Jombang Alami Luka Bakar 96 persen

Mojokerto (beritajatim.com) – Diduga menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) saat berada di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, anggota Polres Jombang Briptu RDW (27) menderita luka bakar hingga 96 persen.

Saat ini korban menjalani perawatan di ICU (Intensif Care Unit) RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sedangkan pelaku merupakan istri dari korban yakni Briptu FN (28) menjalani pemeriksaan. Briptu FN adalah Polwan (Polisi Wanita) di Polres Mojokerto Kota.

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari Sp.A, M.Kes mengatakan, korban datang pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB. “Pada saat itu, memang cukup berat kondisinya dengan luka bakar hampir sekujur tubuh,” ungkapnya, Minggu (9/6/2024).

Korban asal Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang ini mengalami gangguan saluran pernapasan. Masih kata dr Hesti, pasalnya pasien mengalami luka bakar dengan area cukup luas termasuk daerah wajah.

“Pakaian habis, hanya pakaian dalam (saat datang, red). Jadi kondisinya memang kami upayakan untuk stabilisasi karena pada saat datang pasien ini memang cukup berat dengan luka bakar cukup luas. Sekitar 96 persen. Ketika datang ke rumah sakit atau IGD, kondisinya cukup berat,” katanya.

Masih kata dr Hesti, pihaknya segera lakukan stabilisasi dan perawatan untuk kondisi emergency-nya. Korban langsung ditangani dokter spesialis bedah plastik dan perawatan bersama dengan dokter ruang intensif rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tersebut.

“Saat ini, kami rawat di ruang ICU. Hampir seluruh tubuh karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen termasuk bagian kepala. Jadi kami masih berusaha untuk menstabilkan pasien. Karena pasien terakhir masih agak sesak jadi kami berusaha untuk kondisi pasien ini sestabil mungkin,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polres Jombang harus menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Korban mengalami luka bakar diduga akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Korban yakni Briptu RDW (27). Aksi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan, Kranggan, Kota Mojokerto sekira pukul 10.30 WIB. Pelaku merupakan istri dari korban yakni Briptu FN (28).

Saat itu, keduanya terlibat pertengkaran hingga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Akibatnya, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang harus dibawa ke IGD rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. [tin/suf]