Bojonegoro (beritajatim.com) – Wanita berinisial RN (30) asal Kabupaten Bojonegoro melaporkan kejadian yang dia alami ke Mapolres setempat. Ia melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, berinisial AY (41) asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Seorang pengajar salah satu universitas di Bojonegoro itu mengaku, mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya pada Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Saat itu, ia bersama suaminya sedang perjalanan pulang dari Gresik ke Bojonegoro.
“Saat di dalam mobil itu sempat terjadi cek-cok karena katanya saya keluar bersama teman sesama perempuan ini terlalu lama. Padahal saya juga sudah izin sebelum keluar,” ujarnya saat ditemui di area Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/11/2023).
Ia menerangkan, selama keluar dengan teman-temannya itu hanya sekitar 2 jam. Selain itu juga karena ada urusan terkait pekerjaan, yakni ada rencana kerjasama dengan pihak sekolah.
BACA JUGA:
Kejari Bojonegoro Periksa Kadinsos dan Bappeda Dugaan Penyimpangan Pengadaan Mobil Siaga Desa
Hingga akhirnya, ia mendapat bogeman dari suaminya hingga darah segar mengucur dari hidung. Kemudian, dia memaksa keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga dengan masuk ke warung makan. Salah satu temannya yang berada di sekitar lokasi juga dimintai tolong untuk mengantar ke rumah sakit. Namun, dilarang oleh pelaku.
“Teman saya ini malah diancam akan dilaporkan ke polisi jika membawa saya ke rumah sakit dengan tuduhan membawa kabur istri orang,” jelasnya.
Aksi KDRT yang dialaminya ini diibaratkan seperti bola salju. Alasannya, sering kali korban dengan suaminya yang menikah kurang lebih satu tahun silam itu sering cek-cok. Pertengkaran yang terjadi sebagian besar karena pelaku selalu merasa cemburu dan ikut campur orang tua dalam rumah tangganya.
BACA JUGA:
Penyelenggara Piala Soeratin di Bojonegoro Diperiksa Polisi
Sementara akibat KDRT yang dialami itu, hasil visum yang dilakukan menyebutkan tulang hidungnya retak. Korban juga mengaku kini kondisi hidungnya bengkok dan masih sering merasa sakit.
Sementara Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, laporan kasus dugaan KDRT tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah ada yang diklarifikasi kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. [lus/beq]