Diduga Ada yang Menunggangi, Pelapor Minta Polda Metro Jaya Segera Tangkap Rocky Gerung

3 August 2023, 21:52

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan selaku pelapor kasus dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Rocky Gerung meminta polisi segera memproses laporannya.
Hal ini karena Lisman menduga ada pihak-pihak yang menunggangi kasusnya tersebut dengan memunculkan foto-foto hingga narasi lama terkait kedekatan Rocky dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang kembali diviralkan.
“Saya lihat ada pihak ketiga yang memboceng kasus ini dengan memviralkan foto Prabowo dan Rocky. Padahal kami cek itu foto lama namun dikeluarkan pada saat kasus ini sedang viral,” kata Lisman di Polda Metro Jaya, Kamis (3/8/2023).
Lisman menyebut jika saat ini Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto sedang harmonis.
Baca juga: Moeldoko Maknai Ucapan Rocky Gerung ke Jokowi Sebagai Serangan dan Tak Bisa Ditoleransi
Sehingga, Lisman menyebut jangan sampai ada yang mengadu domba seolah-olah Rocky Gerung orang dekat Prabowo.
“Padahal itu gak ada itu foto lama semua. Ada pihak-pihak yang ingin adu domba antara Jokowi dengan Prabowo dengan memakai kasus Rocky Gerung yang menjadi perhatian publik. Hal itu supaya terkesan Pak Jokowi dan Prabowo renggang lagi,” ucapnya.
Untuk itu, Lisman mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik atas laporan yang dibuatnnya untuk segera memanggil bahkan menangkap Rocky Gerung.

“Hasil koordinasi saya bersama penyidik Polda Metro Jaya bahwa kemarin ahli-ahli sudah dikumpulkan semua untuk kuatkan (laporan) dan periksa barang bukti yang dilampirkan dalam laporan saya. Mudah-mudahan kasus ini bisa berlanjut dan Rocky segera dipanggil untuk diperiksa dan ditangkap,” ujar Lisman.

Laporan Polisi Lebih dari Satu
Diketahui buntut ucapannya yang diduga menghina Presiden RI Joko Widodo, Rocky Gerung dilaporkan sampai 3 laporan ke polisi.
Laporan pertama datang dari Relawan Indonesia Bersatu. Mereka resmi laporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam.
Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi