Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 February 2024, 18:29

TEMPO.CO, Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penyelenggara acara bertajuk “Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah” yang diduga digelar oleh eks organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Teater Tanah Airku, TMII. “Dari panitia penyelenggara sudah dimintai keterangan. TMII juga sudah memberikan keterangan, namun saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat, 23 Februari 2024.Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Mi’raj di TMII. Namun, dalam izin keramaian itu tidak ada penggunaan simbol-simbol atau nama organisasi terlarang di Indonesia.”Mereka hanya menggunakan nama kegiatan ‘Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah’. Intinya, tidak ada menggunakan simbol-simbol organisasi terlarang. Jadi, dalam surat izinnya ke Polsek Cipayung bukan kegiatan politik atau apa. Hanya peringatan Isra Miraj,” katanya.Kendati demikian, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut kegiatan yang menghadirkan 1.200 orang anak muda pada Sabtu, 17 Februari 2024. “Mungkin ada hal-hal yang perlu kita dalami. Kita tanyakan kepada mereka, maksud digelarnya acara itu. Apalagi itu mengumpulkan 1.200 generasi muda. Mereka lapor ke kita bahwa kegiatan Isra Mi’raj, tapi bila dalam kenyataannya bertolak belakang dengan maksud dan tujuan itu. Itu yang perlu kita perdalam,” kata Nicolas.Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang mengatakan sebelum acara itu digelar pihaknya telah menerima surat dari panitia penyelenggara terkait kegiatan Peringatan Isra Mi’raj 1445 Hijriah di Teater Tanah Airku, pada Rabu, 7 Februari 2024. “Surat yang diajukan berupa permohonan ‘free pass’ dan ‘shuttle’ kegiatan. Terkait permohonan ‘free pass’ ini manajemen TMII tidak mengabulkan dan tetap berbayar sesuai ketentuan,” kata Mayang.Iklan

Bahkan, mereka telah mendapatkan surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polsek Cipayung pada Jumat, 9 Februari dengan tembusan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur perihal acara peringatan Isra Mi’raj. “Posisi TMII dalam hal ini sebagai pengelola kawasan, sehingga konten atau substansi acara merupakan tanggung jawab dari penyelenggara,” ujar Mayang.Bahkan, saat berlangsungnya acara pun tidak ditemukan atribut apapun di sekitar lokasi Teater Tanah Airku. Selain itu, tidak juga terjadi gangguan apa pun seperti keamanan dan kenyamanan pengunjung TMII lainnya. “Saat ini, kepolisian sedang berkoordinasi bersama Manajemen TMII untuk melakukan investigasi,” ujarnya.Dalam cuitan media sosial X dengan akun @chanzyeolk kegiatan itu diduga dihadiri oleh eks Jubir HTI Ismail Yusanto, Influencer Gen Z HTI M Ihsan Akbar dan Produser Dokusinema Sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Akhmad Adiasta. HTI adalah kelompok yang dinilai pemerintah dianggap bertentangan dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Hingga akhirnya, HTI resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017 dan ditegaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).Pilihan Editor: Polres Jakarta Timur Tangkap 10 Promotor Judi Online Jaringan Internasional, Tinggal di Satu Tempat Kos di Matraman

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi