Didesak Buka Stasiun KA Tuban, Mas Lindra: Itu Kewenangan Pusat

Didesak Buka Stasiun KA Tuban, Mas Lindra: Itu Kewenangan Pusat

Tuban (beritajatim.com) – Viralnya penolakan Bus Si Mas Ganteng berhenti di Stasiun Bojonegoro oleh tukang becak dan ojek online (ojol) memicu gelombang desakan masyarakat agar Kabupaten Tuban memiliki kembali jalur dan stasiun kereta api aktif. Desakan itu disampaikan melalui berbagai media sosial milik Pemkab dan Bupati Tuban, Jumat (09/05/2025).

Masyarakat berharap akses transportasi kereta api tidak lagi bergantung pada stasiun di Bojonegoro atau Babat, Lamongan. Mereka meminta agar jalur kereta aktif kembali di wilayah Tuban seperti yang pernah ada pada era Hindia-Belanda.

Sebagai informasi, Kabupaten Tuban memiliki sejarah panjang perkeretaapian. Pada tahun 1920, jalur Babat–Tuban dibuka oleh pemerintah kolonial, namun kini telah lama tidak beroperasi. Lokasi bekas Stasiun Tuban di Kelurahan Doromukti kini telah berubah menjadi kawasan permukiman padat. Lahan tersebut masih tercatat sebagai aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menanggapi ramainya permintaan dari warga, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang akrab disapa Mas Lindra menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan membuka kembali jalur tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.

“Itu kan kewenangannya bukan di Kabupaten, semuanya keputusan pusat,” ujar Mas Lindra saat ditemui di Gedung DPRD Tuban.

Meski begitu, Mas Lindra memastikan bahwa Pemkab Tuban sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar jalur kereta api ke Tuban bisa diaktifkan kembali. Ia menilai keberadaan stasiun akan mendukung pertumbuhan sektor industri di daerahnya.

“Kami dari Pemkab sudah menggenjot beliau-beliau dari pemerintah pusat untuk diaktifkan karena potensi industri di Tuban bismillah semakin berkembang,” tegasnya.

Mas Lindra menegaskan bahwa pihaknya siap mendorong dan memfasilitasi proses, namun tidak bisa membuat keputusan final. “Kalau kembalinya jalur kereta, kita kembalikan kebijakan dari pusat,” katanya.

Wacana pembukaan kembali jalur kereta api Tuban juga pernah mencuat dalam rencana pembangunan Kilang Minyak milik PT Pertamina Rosneft. Dalam rencana tersebut, akan dibangun jalur kereta dari Babat (Lamongan) ke Merakurak (Tuban) guna mendukung distribusi logistik kilang yang ditargetkan beroperasi pada 2027. [dya/beq]