Didampingi Penasihat Hukum, 4 Anak Terdakwa Kerusuhan Kediri Bisa Ikuti UTS di Lapas Kelas II A

Didampingi Penasihat Hukum, 4 Anak Terdakwa Kerusuhan Kediri Bisa Ikuti UTS di Lapas Kelas II A

Kediri (beritajatim.com) – Empat anak yang menjadi terdakwa dalam kasus kerusuhan di Kediri terpaksa menjalani Ujian Tengah Semester (UTS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri.

Proses ujian ini terlaksana berkat pendampingan tim penasihat hukum yang memastikan hak pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut tidak terabaikan.

Mohamad Rofian, salah satu penasihat hukum, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata upaya menjaga masa depan kliennya agar tetap mendapat hak yang sama seperti siswa lain.

“Kami tim penasihat hukum, ini kami mengantar empat anak berhadapan dengan hukum. Dalam rangka apa? Dalam rangka kita mendampingi agar mereka tetap jalan sisi pendidikannya. Bahwa dia mendapatkan haknya di sekolah ini, pada saat ini itu adalah ujian, ujian tengah semester,” terangnya.

Rofian menjelaskan prosesnya tidak mudah, mulai dari mengambil soal ujian langsung di SMP 2 Wates hingga berkoordinasi dengan pihak lapas. Hal ini menjadi rumit karena status mereka masih sebagai tahanan kejaksaan.

“Jadi meskipun ini berada di tempat yang berbeda, berada di lapas, hak anak jangan sampai terabaikan. Oleh karena itu kami bersama tim ini memperjuangkan agar anak-anak ini bisa mengikuti pendidikan maupun dapat mengikuti ujian,” imbuhnya.

UTS yang semestinya digelar sejak Senin (29 September 2025) baru bisa dilaksanakan di lapas hari ini karena para terdakwa masih menjalani proses persidangan. Salah satu terdakwa, DE, mengaku kesulitan mengerjakan soal lantaran tidak sempat belajar.

“Nggak dikasih tau ujian hari ini. Susah karena nggak belajar selama di sini,” katanya.

Momen mengharukan terjadi saat penasihat hukum, Dinar, membacakan surat motivasi dari guru dan teman-teman sekolah. Surat itu berisi kerinduan sekaligus semangat agar para terdakwa tetap tegar.

“Tadi juga ada pesanan dari ibu gurunya, pesanan dari wali kelasnya dan teman-temannya, bahwasannya teman-teman dan wali kelas, semua bapak ibu gurunya itu menunggu di sekolah,” ujarnya.

Pihak lapas pun menunjukkan kepedulian dengan memberikan kelonggaran, termasuk kesempatan bertanya kepada sesama teman maupun petugas.

“Mereka juga bisa bertanya-tanya kepada teman-temannya, atau kepada masyarakat dari petugas lapas ini, kelihatannya aware juga terhadap mereka,” lanjut Rofian.

Tim penasihat hukum menutup dengan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah memberikan izin pelaksanaan ujian khusus ini.

“Kita ucapkan terima kasih juga kepada pihak sekolahan SMP 2 Wates yang memberikan izin untuk klien kami untuk berujian atau pun di tempat yang berbeda. Itu saja, terima kasih untuk semuanya,” pungkas penasihat hukum Mahendra Adi Bintoni. [nm/ian]