Dicek Dinkes! SPPG yang Belum Layak-Rentan Picu Keracunan MBG Tak Boleh Jalan

Dicek Dinkes! SPPG yang Belum Layak-Rentan Picu Keracunan MBG Tak Boleh Jalan

Jakarta

Pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis. Kini, setiap SPPG baru tidak boleh berjalan sebelum dinyatakan layak oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Wakil Menteri Kesehatan dr Benjamin Paulus Octavianus menegaskan aturan ini diterapkan untuk memastikan aspek higienitas dan kelayakan dapur SPPG benar-benar memenuhi standar sebelum melayani masyarakat.

“Sekarang ada peraturan baru. Jadi, SPPG yang baru dibuka, kalau belum dinyatakan layak oleh Dinas Kesehatan, maka dia tidak boleh melakukan operasi,” kata Benjamin dalam Temu Media di Kementerian Kesehatan RI, Jumat (17/10/2025).

Benjamin menjelaskan, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mencegah kasus-kasus keracunan yang sebelumnya sempat terjadi di beberapa daerah.

Menurutnya, jika dulu SPPG bisa langsung beroperasi setelah dibuka, kini seluruh aspek kelayakan harus diperiksa terlebih dahulu.

“Kalau dulu kan SPPG buka langsung masak. Sekarang Dinas Kesehatan lihat dulu, kesling-nya, kebersihan dapurnya, airnya, semua dilihat layak dulu. Baru boleh dikasih anggaran untuk beli bahan makanan dan dimasak,” ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian kelayakan mencakup pemeriksaan fasilitas dapur, ketersediaan air bersih, sanitasi, dan manajemen pengelolaan pangan.

“Yang sekarang begini, kelayakannya itu yang dilihat Dinas Kesehatan. Kalau Dinkes bilang belum layak, ya belum boleh beroperasi,” tegasnya.

Dugaan Kenaikan Keracunan Pangan

Benjamin menyebut, jumlah SPPG yang sudah beroperasi saat ini telah mencapai lebih dari 10 ribu, dengan masing-masing melayani hingga 3.000 porsi per hari.

Namun, ia mengingatkan semakin besar cakupan layanan, semakin besar pula risiko jika standar kebersihan tidak dipenuhi.

“Kita berusaha agar angka kejadian (keracunan) bisa zero case. Tapi namanya orang baru buka, kadang masih ada faktor kebersihan, air, atau sanitasi yang belum sempurna,” tuturnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Kesehatan juga menambahkan tenaga ahli yang fokus pada aspek kebersihan lingkungan dan sanitasi dapur di setiap wilayah.

“Baru tiga hari lalu kita minta ditambahkan ahli tentang kebersihan lingkungan sanitasinya. Ini untuk melengkapi mereka supaya ke depan kasus-kasus bisa makin berkurang, sampai akhirnya tidak ada lagi,” kata Benjamin.

Kementerian Kesehatan menilai, pengawasan di hulu, yakni saat SPPG baru akan beroperasi merupakan langkah preventif yang jauh lebih efektif dibanding hanya menindak setelah muncul kasus.

Dengan sistem baru ini, setiap dapur SPPG akan diaudit terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan sebelum menerima alokasi anggaran dan memulai kegiatan memasak.

“Sekarang lebih ketat. SPPG baru ini kalau mau buka harus punya kelayakan dulu, baru boleh buka,” tegas Benjamin.

Halaman 2 dari 2

Simak Video “Video: SPPG Polri Pejaten Sediakan 108 Menu MBG Bersertifikat Halal”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)