Dibekuk Polisi, Lansia di Gresik Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus

Dibekuk Polisi, Lansia di Gresik Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus

Gresik (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Seorang pria lanjut usia berinisial SYI (70) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap korban di Kecamatan Ujungpangkah.

Peristiwa bermula ketika pelaku datang ke rumah korban dan mengajak korban masuk ke dalam rumah. Polisi menjelaskan bahwa korban kemudian ditidurkan di lantai dalam kondisi tidak berdaya.

Beberapa menit kemudian, pelaku membuka baju korban dan melakukan tindakan pelecehan. Aksi tersebut terhenti setelah seseorang dari luar rumah memanggil nama korban sambil menggedor pintu, membuat pelaku panik dan segera memakaikan kembali baju korban sebelum pergi tergesa-gesa.

Korban sempat keluar melalui pintu depan, namun tidak menemukan sandalnya. Ia kemudian menuju pintu samping untuk menghampiri ibunya dan menyampaikan kejadian yang dialaminya. Laporan keluarga langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan terhadap anak ABK tersebut. “Pelaku sudah kami amankan, dan telah menjalani pemeriksaan sebelum dijebloskan ke penjara,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Sebelum penangkapan, tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik lebih dulu mengumpulkan bukti awal, termasuk laporan dari ibu korban. “Sebelum diamankan tim PPA Satreskrim telah mengantongi beberapa bukti. Salah satunya laporan dari ibu korban,” pungkasnya. [dny/beq]