Diancam BGN, SPPG di Blitar Berlomba Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Diancam BGN, SPPG di Blitar Berlomba Urus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Blitar (beritajatim.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam akan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN pun memberikan tenggat waktu satu bulan kepada seluruh SPPG untuk mengurus SLHS.

Ancaman itu ternyata berdampak positif. Puluhan SPPG di Kabupaten Blitar yang sebelumnya beroperasi tanpa SLHS kini berlomba-lomba untuk mengurus izin tersebut agar bisa beroperasi dan menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Belum ada yang keluar izinnya, karena SOP-nya baru kemarin keluar. Sekarang semua masih proses,” ucap Bayu Aji Mariska, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar pada Kamis (15/1/2026).

DPMPTSP Kabupaten Blitar pun telah mengundang para pengelola SPPG agar segera mengurus SLHS. Dari 45 SPPG yang telah beroperasi di Bumi Penataran kini hampir semua sudah mengajukan izin SLHS.

“Prosesnya cepat paling maksimal 1 bulan sudah selesai, ini masih berprogres semua,” tegasnya.

Data DPMPTSP menunjukkan ada 45 SPPG yang saat ini telah beroperasi di seantero Bumi Penataran. Ironisnya, mayoritas dari mereka sebelumnya menjalankan aktivitas produksi tanpa mengantongi SLHS. [owi/beq]