Di Tengah Efisiensi Anggaran, Mas Dhito Prioritaskan Pengangkatan 3.211 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kediri

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Mas Dhito Prioritaskan Pengangkatan 3.211 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kediri

Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan pengangkatan 3.211 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri, meski daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.

Penegasan tersebut disampaikan Mas Dhito saat memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025).

Menurut Mas Dhito, pada tahun 2026 mendatang banyak daerah harus melakukan efisiensi anggaran seiring berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Kabupaten Kediri sendiri melakukan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp265 miliar.

Di tengah kondisi tersebut, Mas Dhito menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap harus dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap aparatur yang telah lama mengabdi.

Ia menyebutkan, dari total 3.211 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, tidak sedikit yang telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Bagaimana ini bentuk kita mengapresiasi mereka yang sudah bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri,” jelas bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.

Mas Dhito menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi wujud jaminan dan kepastian bagi para aparatur sipil negara, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan ujung tombak birokrasi, sehingga setiap ASN dituntut untuk bekerja profesional, bertanggung jawab, serta memegang teguh prinsip dan kode etik ASN sebagai pedoman kerja. “Bekerjalah dengan hati, sederhana saja pesannya,” kata Mas Dhito.

Berdasarkan data yang disampaikan, dari 3.211 penerima SK PPPK Paruh Waktu, sebanyak 1.585 orang merupakan tenaga guru, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya tenaga kesehatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri Noor Rokhayati menjelaskan seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut akan mengikuti orientasi pada tahun 2026 mendatang sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pemahaman tugas.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kediri telah melaksanakan pengangkatan ASN melalui tiga gelombang. Dua gelombang sebelumnya merupakan pengangkatan PPPK penuh waktu, sedangkan gelombang terakhir diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu. “(Pengangkatan Paruh Waktu) merupakan program pemerintah untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada,” pungkasnya. [nm/kun]