Mojokerto (beritajatim.com) – Mantan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menunjukan keseriusan mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024. Di hari yang sama, Ning Ita (sapaan akrab, red) menyerahkan berkas pendaftaran ke dua partai politik (parpol) berbeda.
Partai pertama yang didatangi yakni Nasional Demokrat (NasDem) Kota Mojokerto. Didampingi sang suami Supriyadi Karimah Syaiful, Ning Ita datang ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Mojokerto di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Magersari tepat pukul 16.00 WIB.
Ning Ita menyerahkan berkas pendaftaran langsung kepada Ketua DPD Nasdem Kota Mojokerto, Albert Yeter Lasut. Ia mengaku telah siap untuk maju kembali sebagai calon Wali Kota Mojokerto di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mojokerto pada, 27 November 2024 mendatang.
Pasca datang ke kantor DPD Partai NasDem, Ning Ita langsung menuju kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kota Mojokerto. Rombongan Ning Ita disambut langsung oleh Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo.
“Hari ini, saya mendaftar sebagai Calon Wali Kota Mojokerto melalui Partai NasDem karena ini hari terakhir pendaftaran dan berkas pendaftaran diterima sesuai dengan formulir yang diberikan dan telah diterima oleh Ketua DPD NasDem,” ungkapnya, Selasa (7/5/2024).
Partai besutan Surya Paloh ini memiliki sejarah kontribusi yang penting baginya karena partai tersebut telah mendukungnya menjadi Wali Kota Mojokerto pada tahun 2018. Terkait arah politiknya, Ning Ita menyatakan masih berkomunikasi dengan beberapa partai, termasuk Golkar yang telah memberikan surat tugas sejak awal.
“Tentu kami menjalin komunikasi dengan berbagai parpol dengan baik. Namun tetap kami mengikuti alurnya yaitu lewat rekrutmen terbuka ini. Jadi kami segera gerak cepat mana partai (parpol) yang membuka penjaringan terbuka. Dari dua partai yang kami ikuti penjaringan, tidak ada kendala. Komunikasi terus kami bangun,” katanya.
Karena, lanjutnya, komunikasi dilakukan berdasar semangat kolaborasi bersama. Walau demikian, Ning Ita belum mau bicara soal siapa yang ia gandeng menjadi bakal calon Wakil Wali Kota. Ning Ita mengaku dirinya masih fokus menjalin komunikasi dengan partai politik hingga berbuah rekomendasi mendaftar sebagai calon Wali Kota.
“Masih banyak pembenahan pada periode saat kami menjadi Wali Kota. Maka, kami berharap pada pemilihan nanti, bila terpilih, kami siap melanjutkan apa yang belum selesai dan siap bersinergi bersama,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat mendatangi Kantor PDI-Perjuangan Kota Mojokerto. [Foto : ist]Ketua DPD NasDem Kota Mojokerto, Albert Pieters Lasut mengatakan, Ning Ita adalah satu-satunya yang mendaftar baik secara online maupun offline. Partai NasDem akan mengusung Ning Ita sebagai calon Wali Kota Mojokerto, sesuai prinsip partai bahwa yang diusung Wali kota atau Bupati, bukan wakilnya.
“Jika melihat jejak sejarah beliau di Partai NasDem serta melihat track record kepemimpinan beliau sebagai Wali Kota Mojokerto kemarin maka tidak ada alasan bagi partai kami untuk tidak mengusung beliau. Kalau wakilnya nanti yang berhak memutuskan Ning Ita sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PDI-Perjuangan, Santoso Bekti Wibowo menjelaskan, PDI-Perjuangan akan mendukung penuh siapapun yang mendaftar dalam penjaringan bakal calon kepala daerah. Termasuk Ning Ita yang menjadi pendaftar kedua, setelah Adv RM Bramastyo Kusumo Negoro warga Surabaya yang juga mendaftarkan diri ke PDI-Perjuangan di hari yang sama.
“PDI-Perjuangan selaku partai pemenang, kalau beliau maju lewat PDI-Perjuangan yah kita harapkan dari pimpinan (DPP) mewajibkan wakilnya dari PDI-Perjuangan juga. Kolaborasi biar berimbang, sama-sama menguntungkan, sama-sana enak. Sehingga terjadi sinergi secara baik dalam pemerintahan yang akan datang,” harapnya.
Sebelumnya, DPD NasDem Kota Mojokerto membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota Mojokerto sejak tanggal 1 sampai 7 Mei 2024. Untuk dapat mendaftar ke Komisi Pemilihan umum (KPU) sebagai Wali Kota Mojokerto, Ning Ita harus memenuhi persyaratan dukungan parpol atau gabungan parpol paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kota Mojokerto.
Atau sebanyak lima kursi di parlemen. Jika upaya mendaftar ke tiga parpol tersebut berjalan mulus, maka Ning ita memiliki kendaraan parpol lebih dari cukup. Pasalnya PDI-Perjuangan dal Pemilihan Legislatif (Pileg), 14 Februari lalu memiliki lima kursi, NasDem tiga kursi dan Partai Golkar dua kursi. [tin/kun]