Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Di Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi – Page 3

Di Forum Internasional, Menag Dorong Pemanfaatan Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Ekonomi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia (BI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan konferensi internasional 13th Annual Meeting and Conference of World Zakat and Waqf Forum dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di Jakarta Convention Center pada Jumat (1/11/2024).

Dengan mengusung tema “Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru: Komunitas Global yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama,” konferensi ini mempertemukan 43 negara anggota untuk membahas inovasi dan masa depan pengelolaan zakat dan wakaf.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pentingnya forum ini sebagai ajang berbagi pengalaman antarnegara dalam pengelolaan zakat dan wakaf secara lebih produktif.

“Malam ini kita menghimpun pengalaman. Kita ingin mendengarkan pengalaman negara-negara yang tergabung dalam organisasi ini,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat bahwa zakat bukan satu-satunya instrumen sosial dalam Islam.

“Nah sayang sekali yang kita kenal dalam masyarakat kita hanya zakat. Alangkah miskinnya, alangkah pelitnya umat Islam kalau hanya pengeluarannya zakat,” ucap Menag Nasaruddin.

“Zakat itu tidak populer pada masa Nabi, pada masa sahabat. Yang populer pada waktu itu adalah sedekah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa zakat dan wakaf memiliki potensi besar dalam mengatasi berbagai tantangan global.

“Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ungkap Nasaruddin. 

Saat ini, Kemenag tengah menjalankan empat program utama untuk mengoptimalkan peran zakat dan wakaf, yaitu Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.

Program-program ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat melalui zakat dan wakaf sebagai alat ekonomi, bukan sekadar sebagai ibadah.