Bondowoso (beritajatim.com) – Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro hadir dalam acara Safari Pendidikan di SMPN 2 Tamanan, Selasa (3/12/2024). Selain dialog perihal keresahan guru dan seputar pendidikan, Pj Bupati juga bercerita bahayanya judi online (Judol), pinjaman online (pinjol) ilegal dan aplikasi yang kerap disalahkangunakan untuk transaksi prositusi online.
Hal ini disampaikan Hadi di depan para guru, Camat dan juga beberapa kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Pertama, Hadi mengimbau supaya hadirin tidak mencoba terjun ke dunia Judol. Sebab menurutnya, seberapapun modalnya pasti bakal kalah. “Mungkin dikasih menang 1-2 kali, setelah itu kalah terus sampai habis. Makanya jangan dekati judi online,” imbau Pj Bupati dalam sambutannya.
Ia juga menyarankan supaya hadirin tidak terjerat pinjol ilegal. Sebab Hadi mengaku punya staf yang merasakan jahatnya pinjol ilegal. “Setiap tanggal muda, saya lihat staf saya ini kok gajinya yang jutaan kok tinggal Rp 200 ribu. Dia cerita ternyata kena pinjol ilegal,” bebernya.
Awalnya, staf tersebut meminjam dana Rp 9 juta. Kemudian lembaga pemberi pinjaman itu gulung tikar. “Pinjaman yang awalnya Rp 9 juta itu terus berbunga dan staf saya sampai harus mengembalikan Rp 40 juta,” tuturnya.
Hadi kemudian berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menghitung ulang besaran yang seharusnya dibayarkan. “Setelah dihitung ulang ternyata wajib bayarnya tinggal Rp 6 juta,” ujar pria yang juga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur itu.
Pihaknya mengimbau kepada para hadirin yang memiliki masalah yang sama agar berkonsultasi. “Kami mungkin bisa bantu. Bukan bantu melunasi tapi mencarikan jalan seperti itu tadi,” ucapnya.
Yang ketiga, Pj Bupati Bondowoso menyentil perihal sebuah aplikasi yang dikenal sering jadi alat transaksi prostitusi online. Beberapa orang menjulukinya Aplikasi Ijo. “Bapak ibu tahu aplikasi ****** (menyebut nama aplikasi)? Itu kayak WhatsApp tapi yang bahaya,” kata dia.
Ia menjelaskan perihal pola transaksi di aplikasi ijo yang lazimnya diawali dari pencarian radius terdekat hingga berujung transaksi prositusi. Walaupun, Hadi menyampaikan dengan kode tertentu. “Misal radius 100 meter itu ada yang jual sapi, kambing, rujak dan semacamnya itu,” seloroh Hadi disambut tawa ringan hadirin.
Penyalahgunaan aplikasi chat yang jadi perantara terjadinya hal negatif itu ditekankan supaya dihindari. Terlebih bisa mengganggu keharmonisan rumah tangga.
Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro ketika dikonfirmasi terpisah tak menampik apa yang disampaikannya dalam forum. “Soal pinjol (ilegal) dan judi online. Semua harus hati-hati. Kalau perlu gak usah pinjam,” kata dia.
Menurutnya, banyak debitur meminjam uang di pinjol ilegal, namun tidak mengetahui mekanisme lengkapnya. “Mereka gak tahu mekanismenya bagaimana, ternyata bunganya besar. Nah kita ini mengingatkan kembali ASN. Harus berhemat solusinya. Berhemat, terus prioritas. Jangan dikit-dikit pinjam,” imbaunya.
Pihaknya mengaku telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso untuk membuka pos konsultasi. “Manakala ada teman-teman yang menghadapi hal seperti itu. Kadang orang kan gak mau ngaku, begitu kerahasiaannya dijaga mungkin baru mau datang (konsultasi),” terangnya.
Mengenai judol, pihaknya menekankan untuk menjauhi tanpa syarat. “Hentikan judi online dalam bentuk apapun sudah, saat ini juga,” pintanya.
Lalu saat dikonfirmasi ulang perihal penggunaan aplikasi ijo untuk keperluan negatif juga dijawab oleh Pj Bupati. “Oh iya. Itu temen-temen sudah tahu (nama aplikasinya). Ini kan hanya sekedar informasi saja kan ya. Teknologi itu semua bagus. Kadang yang bikin negatif itu penggunanya,” dalih Hadi. (awi/kun)
