Dewas KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Marwata dan Ghufron

19 January 2024, 20:56

Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap dua pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
“Kami kan masih pul (pengumpulan) info, masih pengumpulan bukti-bukti ya. Jadi sabar dulu ya,” kata Albertina di Gedung Dewas KPK, Jumat (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris tidak membantah Dewas telah mengantongi bukti percakapan diduga Alexander Marwata dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono terkait pengadaan pupuk di Klaten, Jawa Tengah.
Namun, menurutnya Dewas perlu membuktikan apakah percakapan itu valid.

“Percakapan itu juga masih butuh bukti, apakah betul memang Pak Alex. Jangan-jangan bukan. Bisa saja ada yang mengaku sebagai Pak Alex, kan,” katanya.
Dewas KPK sebelumnya menerima aduan terhadap dua pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Dua pimpinan yang diadukan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruh pada jabatan.
“Masih di lingkup Kementan, tapi berbeda (dengan kasus SYL). Pengaduannya berbeda,” kata Albertina beberapa waktu lalu. (yoa/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi