Dewas Bacakan Putusan Etik 90 Pegawai KPK Terkait Pungli Hari Ini

15 February 2024, 9:15

Jakarta, CNN Indonesia — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan putusan sidang etik terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada Kamis (15/2) hari ini.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan putusan ini terbuka untuk diliput awak media.
“Besok [red: hari ini] itu putusan, bisa diliput media, nanti bisa lihat langsung prosesnya,” kata Albertina saat dihubungi, Rabu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Albertina menyebut sidang putusan etik ini akan dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya, Albertina menyebut majelis etik Dewas KPK telah memeriksa 18 pegawai lembaga antirasuah yang diduga melakukan pungli. Namun, Ia mengaku lupa identitas para pegawai tersebut.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK lainnya Syamsuddin Haris, menyatakan 90 pegawai KPK dimaksud masuk ke dalam enam klaster. Hal ini berarti mereka memiliki tuduhan yang serupa. Syamsuddin juga menjelaskan pungli ini terjadi di tiga rutan.
Pertama di (Rutan) Merah Putih, kedua di sini C1 [Kantor Dewas], yang ketiga di (Pomdam Jaya Guntur),” kata Syamsuddin.
Dugaan pungli di Rutan KPK kali pertama dibongkar Dewas KPK beberapa waktu lalu. Nilai pungli di Rutan KPK yang ditemukan Dewas mencapai Rp6,14 miliar. Total itu merupakan akumulasi sejak Desember 2021-Maret 2022.
Setiap pegawai KPK menerima besaran yang bervariasi. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta.
Modus yang digunakan di antaranya memasukkan handphone ke dalam Rutan dan mengisi daya baterai. Ada biaya Rp10-Rp20 juta untuk memasukkan handphone ke Rutan, sementara mengisi daya baterai handphone dibanderol Rp200-Rp300 ribu.

(mab/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi