Desa/Kelurahan di Pamekasan Mulai Urus Berkas Bentuk Koperasi Merah Putih

Desa/Kelurahan di Pamekasan Mulai Urus Berkas Bentuk Koperasi Merah Putih

Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah desa/kelurahan di Pamekasan, mulai mengurus berkas administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Desa atau Kelurahan Merah Putih, tertanggal 27 Maret 2025. Dijabarkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Sejauh ini baru ada beberapa desa yang sudah melakukan musyawarah pembetukan Koperasi Merah Putih, di antaranya beberapa desa di Kecamatan Pasean, serta beberapa desa lain di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan,” kata Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan, Muttaqin, Senin (19/5/2025).

Sementara beberapa desa lainnya masih proses melengkapi berbagai berkas administrasi sesuai dengan regulasi yang ditentukan. “Dari progres kelengkapan berkas, nanti terbit akta notaris hingga keluar sertifikat yang dikeluarkan Kemenkum HAM, setelah itu baru membentuk Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

“Memang pembetukan koperasi ini cukup memakan waktu karena harus diadakan musyawarah desa khusus yang melibatkan kepala desa atau lurah bersama perangkat desa, termasuk juga BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kelompok perwakilan masyarakat serta beberapa elemen lainnya,” jelasnya.

Namun pihaknya tetap yakin dan optimistis jika semua desa/kelurahan di Pamekasan, akan terbentuk koperasi merah putih sesuai waktu yang ditetapkan. “Dari 189 desa/kelurahan di Pamekasan, akan terbentuk koperasi merah putih pada 12 Juli 2025, diluncurkan serentak bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, terdapat sebanyak 189 desa/kelurahan tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, meliputi sebanyak 178 desa, serta sebanyak 11 kelurahan berbeda di wilayah setempat. [pin/kun]