Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 March 2023, 9:31

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Teranyar, crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap kepolisian karena kasus ini. Crazy rich yang tersandung masalah robot trading biasanya gemar memamerkan hartanya di media sosial. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Berikut daftarnya:1. Doni Salmanan – Crazy Rich BandungDoni adalah terdakwa penipuan investasi binary option dengan platform Quotex. Adapun total kerugian member Quotex mencapai Rp 24 miliar.Sebelumnya, Doni Salmanan juga pernah menjadi viral setelah memberikan donasi sebesar Rp 1 miliar kepada YouTuber Reza Arap saat live streaming game. Foto/InstagramPada 15 Desember 2022 lalu, dia divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A karena kasus ini. Jaksa lantas mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Bandung kemudian menambah hukuman Doni Salmanan menjadi delapan tahun penjara.2. Indra Kenz – Crazy Rich MedanIndra Kesuma atau dikenal Indra Kenz adalah terdakwa kasus aplikasi binary option Binomo. Adapun jumlah korban sebanyak 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar. Indra Kenz atau Indra Kesuma.Foto: Instagram Indra Kenz. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Indra Kenzo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada Senin, 14 November 2022.3. Reza Paten – Crazy Rich Surabaya…

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi