Deolipa Yumara Masih Buka Pintu Damai dengan Feni Rose

8 November 2022, 15:40

Deolipa Yumara tanyakan perkembangan laporannya terhadap Angel Lelga dan Feni Rose, Polres Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Foto: Giovanni/kumparanDeolipa Yumara mengatakan bahwa laporannya tersebut terus ditelusuri oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan. “Saksi-saksi sudah diperiksa semua dan mengarah pada pemanggilan Mbak Feni Rose. Bukan sebagai tersangka tapi sebagai saksi dulu, terlapor,” kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini. Deolipa Yumara tanyakan perkembangan laporannya terhadap Angel Lelga dan Feni Rose, Polres Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Foto: Giovanni/kumparanMeski begitu, Deolipa Yumara menyatakan bahwa dirinya masih membuka pintu damai dengan Feni Rose. Dia menunggu iktikad baik Feni untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. “Saya juga timbang-timbang juga terdahulu, Mbak Feni Rose datang kita ngobrol-ngobrol, gampang kan itu sebenarnya, persoalan-persoalan seperti ini kan. Supaya dia tidak latah,” tutur Deolipa.”Atau tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan yang menganggap rendah seseorang atau martabat seseorang ini masalah pencemaran nama baik siapa pun dia harus kita hargai itu pesan kepada Mbak Feni Rose,” lanjutnya.Sayangnya, Deolipa Yumara menuturkan Feni Rose hingga saat ini belum menunjukkan iktikad baik, semisal menghubungi dirinya. Feni Rose. Foto: Munady WidjajaAlasan Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose ke PolisiSaat melapor ke polisi, Deolipa Yumara melampirkan sejumlah bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Feni Rose. Bukti tersebut ialah tangkapan latar percakapan antara Tata Liem dan sosok diduga Feni Rose yang mengoperasikan WhatsApp milik salah satu kru di stasiun televisi tempatnya bekerja.”‘Dia bilang gini, ‘Hai, Tata liem. Apa-apaan, tuh, talent lo yang ngaku-ngaku pengacara.’ Masa ane ngaku-ngaku pengacara,” ucap Deolipa beberapa waktu lalu.Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparanDeolipa Yumara merasa sakit hati dan dirugikan karena pernyataan tersebut berpengaruh pada kariernya. Deolipa akhirnya melaporkan Feni Rose ke polisi dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi