Surabaya (beritajatim.com)-Masa aksi LBH buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung PN Surabaya, terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Senin hari ini.
Masa aksi itu mencecar Erintuah Damanik, Ketua Majelis Hakim pemutus perkara anak dari DPR RI itu. Ia dinilai kontroversial, dan LBH akan melapor ke KPK.
“Tuntutan kami Ketua Pengadilan Surabaya untuk mengkoreksi dan mengevaluasi; terhadap hakim – hakim yang ada di PN Surabaya khususnya Erintuah Damanik dan teman – teman hakim yang mengadili terkait perkara pembunuhan ini,” terang Tim Kuasa Hukum BBH Damar Muhamad Shobur, Senin (29/7).
Shobur menjelaskan bahwa putusan vonis bebas ini menciderai keadilan. Kata dia, hakim memutar balikkan fakta – fakta rekontruksi dan hasil visum korban.
“Didakwakan 3 Pasal berlapis itu dibebaskan oleh seorang hakim bernama Erintuah Damanik hakim PN Surabaya. Diproses rekontruksi perkara sudah mengakui kalau dia (terdakwa) sudah bener bener melindas, dan memasukkan orang sekarat ke dalam bagasi,” papar Shobur didahapan awak media.
Malah ini berbeda, lanjut Shobur, hakim menyebut matinya (korban) Dini Sera Afriyani karena alkohol. Yang padahal, divisum kematian korban tertera jelas diakibatkan kekerasan benda tumpul.
“Ini saya bacakan divisum itu, sebab kematiannya (korban) karena luka robek ‘majemuk’ pada organ hati akibat dari kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat,” imbuh dia.
Melihat kontroversialnya penanganan kasus anak DPR RI terdakwa kasus pembunuhan yang bebas ini, Tim Kuasa Hukum mencurigai ada permainan, dan akan melaporkan Hakim Erintuah Damanik di KPK.
“Untuk ke KPK, kami masih mengumpulkan bukti bukti suratnya sudah jadi. Karena ini ada indikasi permainan. Dalam minggu ini (melaporkan)” jelas dia.
Selain itu, Shobur menambahkan saat ini timnya telah membagi tugas. Ada yang ke komisi 3 DPR RI, ada yang ke Kejaksaan mengurus memori banding KY dan ada ke Bawas Mahkamah Agung (MA).
“Hari ini kita memang menyelesaikan yang di KY dan Bawas di MA. Untuk minta keseriusan dalam menyusun memori kasasi ke MA,” tandas Shobur.
Diketahui, dalam demontrasi hari ini disertai aksi tabur bunga terhadap mendiang Dini Sera Afriyani. Dan ada aksi sumbang koin untuk Ketua Majelis Hakim di PN Surabaya, Erintuah Damanik. [ram/aje]
