Bangkalan (beritajatim.com) – 3 orang pria di Bangkalan diantaranya pencuri sekaligus penadah hasil curian kendaraan bermotor, diamankan oleh Satreskrim Polres setempat. Hal ini karena pria tersebut nekat mencuri sepeda motor demi judi slot.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, tiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda, sebab dua pemetik yakni M (38) dan BA (23) warga Desa/Kecamatan Socah, Bangkalan. Mereka melakukan pencurian di salah satu rumah di Desa Sembilangan.
“Si korban kemudian melapor ke kami disertai dengan bukti rekaman CCTV,” terangnya, Minggu (24/12/2023).
[irp]
Dari rekaman CCTV tersebut, polisi mendalami kasus pencurian itu dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, mereka mengaku telah menjual hasil curiannya itu sebesar Rp 2,5 juta pada penadah berinisial R (43) warga Desa Karang Duwak, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.
“Mereka bertemu penadah di Facebook karena pelaku M memposting motor curiannya di media sosial,” imbuhnya.
Usai menangkap keduanya, polisi mengejar R dan berhasil ditangkap di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti sebanyak 9 sepeda motor tanpa surat yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan.
“Penadah ini juga menjual barangnya melalui Facebook,” tambahnya.
Dari keterangan pelaku M pada polisi, ia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhannya bermain judi slot bukan untuk kebutuhan hidup.
“Dia mencuri untuk main judi slot sementara untuk kebutuhan anak istrinya ia meminta uang dari orang tuanya,” tandasnya. (Sar/Aje)