Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Demi Jadi Penyelenggara Pemilu, 451 Warga Ponorogo Jalani Tes ini

Demi Jadi Penyelenggara Pemilu, 451 Warga Ponorogo Jalani Tes ini

Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 451 peserta rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo  melaksanakan tahapan Computer Assisted Test (CAT). Tes berbasis komputer yang diperuntukkan bagi peserta rekrutmen PPK yang sebelumnya lulus di tahapan adminstrasi. Dari jumlah 451 peserta yang mengikuti CAT itu, akan terbagi dalam 3 gelombang. Pelaksanaan CAT itu, direncanakan akan selesai dilakukan dalam kurun waktu 1 hari.

“Hari ini pelaksanaan tes CAT-nya. Insyaallah selesai sehari. Dari 451 peserta itu, dibagi menjadi 3 gelombang,” kata Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Selasa (07/05/2024).

Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI, soal yang diujikan dalam CAT ada 75 soal. Jumlah soal itu dikerjakan dalam kurun waktu 150 menit dengan model soal semunya merupakan multiple choice. Usai tahapan CAT selesai, peserta bisa langsung melihat pengumuman nilainya.

“Jadi setelah waktumengerjakan soal CAT selesai, peserta bisa langsung melihat pengumuman hasil nilainya. Nanti dilakukan perengkingan dari yang tertinggi hingga terendah,” katanya.

Sesuai dengan keputusan dari KPU RI, hasil dari CAT itu, akan diluluskan maksimal 3 kali kebutuhan. Sehingga  di masing-masing kecamatan nantinya akan ada 15 calon yang lulus, dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni wawancara. “Sesuai dengan tahapan perekrutan badan adhoc, bulan Mei ini untuk perekrutan PPK maupun PPS harus sudah selesai,” katanya.

Perekrutan petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) tingkat kecamatan ini, diperuntukkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Data dari KPU Ponorogo, kebutuhan untuk perekrutan PPK ini sebanyak 105 orang. Yakni ada 5 orang PPK dari setiap 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo.

Adapun honorarium yang akan diterima oleh para PPK ini, diperkirakan berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Dalam Pilkada 2024 ini, selain pemilihan bupati dan wakil bupati, juga akan dilakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024. (end/kun)