Blitar (beritajatim.com) – Hingga pertengahan tahun 2025 ini, sebanyak delapan kursi kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar masih kosong. Hingga saat ini jabatan kepala dinas yang kosong tersebut diisi dengan pejabat sementara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Budi Hartawan, mengatakan nama-nama calon pejabat sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga kini BKPSDM Kabupaten Blitar masih menunggu keputusan dari Kemendagri dan BKN.
“Pemerintah Kabupaten Blitar sudah mengajukan beberapa nama ke Kemendagri dan juga BKN Pusat,” kata Budi, Senin (9/6/2025).
Delapan kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong tersebut diantaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Inspektorat, hingga Satpol PP. Kini nama-nama calon kepala dinas tersebut sudah diajukan namun masih menunggu persetujuan dari BKN.
“Namanya sudah disetujui Kemendagri, namun kita masih menunggu dari BKN,” tambahnya.
Jika mendapat lampu hijau, tahapan selanjutnya adalah uji kompetensi untuk memastikan para calon memiliki kapasitas memimpin OPD. Uji kompetensi ini berlaku bagi pejabat eselon II. Bila hasilnya belum memenuhi syarat, Pemkab Blitar membuka opsi seleksi terbuka ulang.
“Tahapan selanjutnya ada tes kompetensi. Apakah kompeten atau tidak. Kalau belum terpenuhi, maka akan dilakukan seleksi ulang secara terbuka. Eselon II ini adalah setingkat kepala dinas atau kepala badan,” ujar Budi. [owi/beq]
