Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro hari ini memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro dan Dealer Suzuki UMC (United Motor Centre) Surabaya sebagai saksi dalam proses penyelidikan pengadaan sebanyak 384 Mobil Siaga Desa.
“Hari ini dari saksi Dealer Suzuki UMC Surabaya tidak ada konfirmasi, sehingga akan kami panggil ulang sebagai saksi,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Kamis (30/11/2023).
Sebelumnya, jaksa penyidik Kejari Bojonegoro juga telah meminta keterangan pihak Dealer Suzuki UMC Bojonegoro. Selain pihak penyedia mobil siaga desa, beberapa saksi juga sudah diperiksa. Mulai dari tim pelaksana, pemerintah desa, pihak kecamatan, serta dinas terkait.
“Total sudah ada 20 saksi lebih yang sudah kami mintai keterangan sebagai saksi,” lanjut Aditia Sulaeman yang sebelumnya menjabat kasi barang bukti dan barang rampasan Kejari Cirebon itu.
Sementara untuk saksi dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ani Pudjiningrum mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB. Ani diperiksa sebagai saksi karena masih ada keterkaitan dalam pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari pembiayaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2022.
Dalam penyelidikan perkara mobil siaga desa, sudah ada dua kepala dinas lain yang sudah diperiksa. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Arwan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Murtadhlo. Rencananya, minggu depan jaksa penyidik juga akan memanggil kepala dinas lain untuk diperiksa. [lus/kun]
BACA JUGA: Kejari Bojonegoro Susun Berkas Penyelidikan Pupuk Subsidi