Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat daya beli masyarakat di sektor perumahan mengalami perlambatan pertumbuhan pada kuartal III/2024 secara tahunan. Padahal, pemerintah sudah memberikan insentif pajak untuk pembelian properti sejak November 2023.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti mengakui terjadi perlambatan pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara tahunan. Pada kuartal III/2023, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,05%, sedangkan itu pada kuartal III/2024, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91%.
Amalia menjelaskan hal tersebut karena adanya perlambatan pertumbuhan di sejumlah komponen yang mendukung konsumsi rumah tangga, salah satunya sektor perumahan.
“Komponen konsumsi rumah tangga yang mengalami perlambatan pertumbuhan year-on-year [tahunan] kalau kita bandingkan adalah antara lain perumahan dan perlengkapan rumah tangga, transportasi dan komunikasi serta restoran, dan hotel,” kata Amalia dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Hanya saja, dia tidak mendetailkan berapa persen perlambatan pertumbuhan masing-masing komponen tersebut.
Lesunya daya beli di sektor perumahan tersebut menjadi anomali karna pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah selama November 2023—Juni 2024.
Kemudian, pada Juli—Oktober 2024 PPN DTP untuk pembelian rumah menjadi 50%. Pemerintah kembali memperpanjang dan menaikkan insentif PPN DTP menjadi 100% untuk perumahan selama 1 September hingga 31 Desember 2024.
Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan alasan pemerintah terus memperpanjang insentif PPN DTP sektor perumahan tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Airlangga beralasan data yang dimilikinya menunjukkan bahwa pengeluaran terbesar kedua dari kelas menengah berasal dari sektor perumahan.
“Diharapkan ini juga mendorong kemampuan daripada kelas menengah, mendorong sektor konstruksi. Kita tahu sektor konstruksi itu dan perumahan itu multipliernya [efek bergandanya] tinggi,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Selasa (27/8/2024).
Bahkan, usai rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian, Airlangga mengunakan pemerintah berencana kembali memperpanjang insentif PPN DTP sektor perumahan untuk tahun depan atau 2025.