Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Datangi Markas KPK, Hasto Bawa-bawa Sosok Bung Karno dan Megawati

Datangi Markas KPK, Hasto Bawa-bawa Sosok Bung Karno dan Megawati

Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) menghadiri agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025). Dalam kesempatan ini, dia turut menyinggung sosok Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno serta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikannya.

Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah (DTI).

Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus tersebut.

“Sejak awal ketika menjadi sekretaris jenderal PDI Perjuangan, atas penugasan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, kami berjuang di dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Hasto mengakui ada konsekuensi yang mesti dihadapi dari suatu perjuangan. Dia mengaku belajar dari Bung Karno dan Megawati soal pengorbanan yang mesti dilakukan dalam suatu perjuangan. Oleh sebab itu, dia menegaskan akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

“Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami, sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” ujar Hasto.

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah selesai menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.