Dasco Desak Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Bakal Disidang Gerindra?

Dasco Desak Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Bakal Disidang Gerindra?

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menginginkan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS diberhentikan sementara dari jabatannya.

Hal itu usai Mirwan dikabarkan pergi ibadah umrah ketika wilayah yang dipimpinnya terdampak bencana hidrometeorologi. Dasco mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti tindakan Mirwan.

Bahkan, Dasco menegaskan agar kepemimpinan Aceh Selatan diganti dengan penunjukan penjabat sementara atau Plt. 

“Kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt,” kata Dasco kepada jurnalis, dikutip Selasa (9/12/2025).

Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, menyampaikan digantikannya Mirwan dengan Plt agar penanganan bencana berlangsung efektif. Mirwan, katanya, masuk sebagai kader Partai Gerindra saat mengikuti Pilkada.

Terkait pencopotan jabatan Mirwan, Dasco menjelaskan hal itu sesuai mekanisme yang ada dengan menyerahkan kepada DPRD. Begitupun pemberian sanksi dari partai melalui Mahkamah Partai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburrokhman membuka peluang untuk menggelar sidang terhadap Mirwan MS.

Pelaksanaan sidang juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono yang telah memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, tapi sanksinya sudah sangat keras,” katanya.

Respons juga diberikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia menilai setiap kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara fokus menangani masyarakatnya yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi. 

Bahkan, Puan menegaskan semua kepala daerah seharusnya berempati saat kondisi sedang berduka.

“Untuk Bupati harusnya, kepala daerah itu punya empati,” pungkas Puan.

Polemik bermula setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa Mirwan tidak memiliki izin dari pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan perjalanan umrah.

Padahal, pada saat yang bersamaan, Aceh Selatan sedang menghadapi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak pada ribuan warga.