Darurat Negara di Tetangga RI, Kemenlu Buka Suara

1 August 2023, 17:20

Jakarta, CNBC Indonesia – Junta militer Myanmar kembali memperpanjang status darurat negara selama enam bulan mendatang. Keputusan itu secara resmi menunda pemilihan umum (pemilu) yang seharusnya digelar pada Agustus tahun ini.
Laporan siaran televisi MRTV mengatakan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC) bertemu pada Senin (31/7/2023) di ibu kota Naypyidaw. Mereka memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan mulai Selasa (1/8/2023) karena mempersiapkan pemilu perlu banyak waktu.
Keadaan darurat sendiri memungkinkan militer untuk menjalankan semua fungsi pemerintahan, memberikan kepala dewan militer yang berkuasa, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun laporan pada Senin tidak merinci kapan pemungutan suara akan diadakan, hanya mengatakan bahwa itu akan terjadi setelah tujuan keadaan darurat tercapai. Pengumuman pada Senin merupakan perpanjangan status darurat negara keempat.
NDSC secara nominal adalah badan pemerintah konstitusional, tetapi dalam praktiknya dikendalikan oleh militer.
Nay Phone Latt, juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional, kelompok bawah tanah yang menyebut dirinya pemerintah sah negara dan berfungsi sebagai kelompok payung oposisi, mengatakan perpanjangan aturan darurat diharapkan karena pemerintah militer belum mampu memusnahkan kekuatan pro-demokrasi.
“Junta memperpanjang keadaan darurat karena para jenderal memiliki nafsu akan kekuasaan dan tidak ingin kehilangannya. Sedangkan untuk kelompok revolusioner, kami akan terus berusaha untuk mempercepat kegiatan revolusioner kami saat ini,” kata Nay Phone Latt dalam sebuah pesan pada Senin, seperti dikutip The Guardian.
Pengumuman tersebut merupakan pengakuan bahwa tentara tidak melakukan kontrol yang cukup untuk mengadakan pemungutan suara.
Mereka juga dianggap telah gagal untuk menundukkan penentangan yang meluas terhadap kekuasaan militer, yang mencakup perlawanan bersenjata serta protes tanpa kekerasan dan pembangkangan sipil, meskipun tentara memiliki kekuatan besar dan keuntungan dalam tenaga dan senjata.
Keadaan darurat diumumkan ketika pasukan menangkap Aung San Suu Kyi dan pejabat tinggi dari pemerintahannya dan anggota partainya Liga Nasional untuk Demokrasi pada 1 Februari 2021. Pengambilalihan itu membuat mundur demokrasi yang dilakukan selama lima dekade terakhir.

Respons Kemenlu RI
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, melalui Juru Bicara Teuku Faizasyah, ikut buka suara terkait penundaan pemilu di Myanmar. Sejauh ini Indonesia, sebagai ketua ASEAN tahun ini, menyebut belum ada reaksi khusus yang dikeluarkan oleh negara-negara Asia ataupun dari negara ASEAN sendiri.
“Tentunya dari sisi Indonesia kita melihat bahwa hal-hal yang kemudian semakin memperlambat terjadinya proses perdamaian akan semakin menyulitkan posisi Myanmar sendiri. Namun tentunya posisi resmi pemerintah belum kita keluarkan,” katanya saat ditemui di Kemlu.
“Namun kita lihat ini adalah suatu proses internal yang semakin memperlambat pemulihan demokrasi di Myanmar. Tentunya Indonesia akan melihat dari dekat, mengharapkan adanya masukan yang lebih komplit dari perwakilan kita di Myanmar, sehingga kita bisa mengevaluasi hal tersebut,” tambahnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Ngeri! Junta Myanmar Disebut Bantai 33 Orang di Dalam Biara

(luc/luc)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi