Dari Rekam KTP hingga Akta Lahir, Enam Program Disdukcapil Tuban Catat Kenaikan Tajam

Dari Rekam KTP hingga Akta Lahir, Enam Program Disdukcapil Tuban Catat Kenaikan Tajam

Tuban (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat lonjakan pelayanan administrasi kependudukan melalui enam program yakni Cedak Mas, Bahtera Kita, Lapor PAK, PAK Tama, Pelangi Biru, hingga kemitraan pemanfaatan KIA bersama berbagai pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tuban.

Berdasarkan data dari Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Prapti Mangajoeningtyas, SST, MM., bahwa capaian dari berbagai program Disdukcapil mengalami peningkatan. Dari 6 program tersebut, yang paling terbesar ialah Cedak Mas.

“Program ini membuka akses layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan serta menggerakkan mobil keliling untuk menjangkau desa-desa,” ujar Prapti Mangajoeningtyas.

Program ini dijalankan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Dari sepanjang tahun 2025. Rekam KTP naik dari 5.218 menjadi 12.033,” ujar Prapti Mangajoeningtyas.

– Untuk penerbitan KTP naik dari 14.416 menjadi 57.892.
– Kartu Keluarga meningkat dari 10.362 menjadi 56.336.
– KIA bertambah dari 1.658 menjadi 6.087.
– Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) keluar naik dari 2.046 menjadi 10.017
– SKPWNI masuk naik dari 1.217 menjadi 5.613.
– Penerbitan akta juga meningkat signifikan, mulai dari Akta 1–18 tahun naik dari 2.245 menjadi 9.550.
– Akta lebih 18 tahun naik dari 279 menjadi 1.208.
– Akta kematian naik dari 1.289 menjadi 6.764.

Sedangkan, untuk layanan bayi baru lahir, inovasi “Bahtera Kita” menjadi salah satu program yang mendapatkan apresiasi tinggi, sebab program ini bekerjasama dengan 33 puskesmas, 6 rumah sakit, serta tambahan 2 klinik pada 2025, pengurusan Akta Kelahiran, KK, dan KIA dapat dilakukan langsung dari fasilitas kesehatan tanpa orang tua datang ke kantor Disdukcapil.

“Jadi layanan ini diawali saat operator faskes memasukkan data kelahiran ke sistem nasional, sehingga dokumen dapat segera terbit setelah persyaratan terpenuhi,” kata Prapti sapanya.

Adapun jumlah penggunaan layanan ini juga meningkat dari 1.417 pengajuan pada 2024 menjadi 2.421 pengajuan pada 2025. Sedangkan, capaian akta kelahiran sampai dengan Oktober 2025 sudah melebih target Rentra yaitu sebesar 97, 23%.

Selanjutnya, program inovasi Lapor PAK menguatkan sistem pengawasan internal melalui laporan pelayanan harian dari atau melaporkan aktivitas layanan seluruh kecamatan secara digital, sehingga pimpinan dapat melakukan pemantauan dan evaluasi rutin.

“Sistem ini memastikan standar layanan tetap sama di seluruh wilayah Tuban. Penggunaan aplikasi meningkat dari 1.263 laporan pada 2024 menjadi 2.421 laporan pada 2025,” bebernya.

Lalu, ada program PAK Tama (Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Wredatama) atau untuk kelompok pensiunan ASN atau Wredatama ini memudahkan para pensiunan yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk pembaruan KK, KTP elektronik, dan dokumen lain. Dengan adanya program ini memastikan data pensiunan tetap mutakhir dan memberikan pelayanan yang lebih ramah bagi mereka.

Termasuk program untuk anak-anak juga menjadi sasaran penting Disdukcapil Tuban, dengan memanfaatkan kerjasama melalui kemitraan pemanfaatan KIA bersama pelaku usaha, pemegang KIA mendapatkan layanan, produk, atau fasilitas dengan biaya lebih ringan.

Jaringan mitra KIA saat ini sebanyak 6 mitra seperti, Yennis’s Cake, Swimingpool Pahlawan, Laboratorium Populer, Barudak Jawi, Rumah Sunat Tuban dan Level Playground, dan mitra KIA ini akan terus bertambah kedepannya, sehingga manfaat KIA semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari dan memberikan dampak langsung bagi kelompok anak.

Terakhir, program yang menyasar pasangan yang baru menikah melalui inovasi Pelangi Biru dengan berkolaborasi Disdukcapil dan Kemenag Tuban ini membuat pengantin baru tidak perlu lagi mengurus pembaruan KTP dan KK secara manual. Setelah akad nikah di KUA, petugas langsung menginput data pernikahan ke aplikasi Pelangi Biru dan diajukan ke sistem kependudukan.

“Jadi status perkawinan pada KK dan KTP berubah menjadi Kawin dalam waktu singkat. Layanan ini telah terhubung dengan 20 KUA dan sejak dicanangkan pada Juli 2025 sampai saat ini telah dimanfaatkan lebih dari 1.108 pasangan,” tutup Prapti. [dya/aje]