Ponorogo (beritajatim.com) – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Ponorogo saat ini mengalami overload atau kelebihan kapasitas. Seharusnya, jika sesuai dengan kapasitas idealnya, rutan yang berada di Jalan Haji Oemar Said (HOS) Cokroaminoto itu berisi 107 orang.
Namun, kini jumlah narapidana (napi) atau warga binaan (wabin) nyaris over hingga 3 kali lipat dari jumlah kapasitas ideal. Banyaknya napi layaran atau kiriman dari rutan atau lembaga pemasyarakatan (lapas) lain menjadi salah satu penyebab rutan tersebut over kapasitas.
“Idealnya Rutan Ponorogo itu berisi 107 orang,” kata Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Ponorogo, Azhar Farhani, ditulis Selasa (26/12/2023).
Azhar mengungkapkan bahwa saat ini, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo berjumlah 293 orang. Dari jumlah itu, mayoritas penghuninya merupakan napi layaran. Komposisi penghuninya, 60 persen napi layaran dan 40 persen merupakan napi lokal.
“Kiriman layaran terahir dari Lapas Ngawi sebanyak 3 orang,” katanya.
Penghuni yang melebihi kapasitas, memang bukan hal yang baru di instansi di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM tersebut. Azhar menyebut bahwa rutan dan lapas di Indonesia, sekarang ini tidak ada yang tidak overload. Semuanya penghuninya sudah over kapasitas.
“Overload itu terjadi di semua rutan atau lapas di Indonesia. Jadi tidak ada yang tidak overload,” ungkap laki-laki yang pernah bertugas di Makassar tersebut.
Azhar menambahkan bahwa untuk peringatan dan perayaan natal dan tahun baru (nataru), pihaknya melakukan antisipasi dengan mengintensifkan pengamanan.
Petugas piket pengamanan yang biasanya 1 orang, kini ditambah menjadi 2 orang. Pihaknya juga bakal melakukan kontroling secara internal maupun bekerjasama dengan instansi lain.
“Libur nataru kita tingkatkan pengamanannya. Antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. [end/beq]