Dapat ‘Catatan’ dari KPK, Wali Kota Blitar Beberkan Jurus Tutup Celah Korupsi

Dapat ‘Catatan’ dari KPK, Wali Kota Blitar Beberkan Jurus Tutup Celah Korupsi

Blitar (beritajatim.com) – Predikat Kota Blitar sebagai daerah percontohan Kota Antikorupsi kini memasuki babak pembuktian yang sesungguhnya. Meski berhasil meraih nilai istimewa 92,15 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tantangan terbesar justru dimulai setelah penetapan tersebut, yakni menjaga konsistensi agar predikat itu tidak sekadar berhenti di atas kertas.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa keberhasilan Kota Blitar tidak hanya diukur dari angka atau penghargaan semata. KPK meminta kepada Pemkot Blitar untuk terus konsisten mempraktikkan tata kelola pemerintahan yang jauh dari korupsi.

“Percontohan kota antikorupsi bukan hanya soal nilai, tapi soal keberlanjutan. Harapannya, tidak ada praktik korupsi di Blitar dari semua sektor,” ujar Ibnu, Kamis (6/10/2025).

Ibnu juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri dalam memberantas korupsi. Ia menekankan pentingnya peran media dan masyarakat sebagai pengawas eksternal untuk menjaga keterbukaan informasi dan mengawasi setiap kebijakan publik di lingkup Pemkot Blitar.

“Media punya peran besar dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui pemberitaan, publik bisa tahu bagaimana pencegahan dan penindakan berjalan,” imbuhnya.

Menanggapi peringatan KPK tersebut, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menilai capaian ini harus menjadi dorongan untuk terus memperkuat sistem pelayanan yang transparan. Pria yang akrab disapa Mas Ibin ini membeberkan langkah nyata Pemkot Blitar untuk menutup celah penyimpangan, salah satunya melalui digitalisasi dan sistem pembayaran non-tunai. “Kami akan memperbanyak sistem e-money agar semua transaksi pemerintah lebih terbuka dan tercatat langsung ke kas daerah,” katanya.

Selain itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga diandalkan untuk mendukung keterbukaan layanan. Melalui pusat pelayanan terpadu ini, masyarakat bisa mengakses berbagai kebutuhan administrasi secara langsung tanpa harus melalui praktik perantara atau calo yang rawan pungli. [owi/kun]