Danantara Diklaim Bisa Tingkatkan Investasi, Ini Alasannya!

Danantara Diklaim Bisa Tingkatkan Investasi, Ini Alasannya!

JABAR EKSPRES – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat meningkatkan kualitas investasi.

Menurutnya, kehadiran Danantara akan mendorong investasi dan operasional untuk lebih bertransformasi dan meningkatkan transparansi. Terlebih, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara.

“Dengan lahirnya undang-undang, nanti semua investasi itu ada komite investasinya, ini sebuah langkah yang maju,” kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (3/3).

Selanjutnya, sambung dia, dengan adanya komite investasi ini, maka seluruh usulan investasi atau pengembangan yang memakan dana besar akan melalui komite investasi tersebut.

BACA JUGA:Kehadiran Danantara Ciptakan Lapangan Kerja, Benarkah?

Kemudian, mengenai masalah operasional, korporasi dan penugasan, Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI itu memastikan pihaknya tetap memeriksa penugasan dan operasional meski telah ada undang-undang yang baru diterbitkan itu.

“Jadi ini saya rasa solusi yang bagus. ini peningkatan-peningkatan yang harus kita lihat secara optimis,” katanya.

Selain itu, Erick juga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN masih melakukan pengawasan operasional. Fungsi Kementerian BUMN dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tersebut yakni salah satunya adalah mengawasi.

“Ya, memang salah satunya di undang-undang itu fungsi kami mengawasi, menindak kalau ada kasus korupsi, meng-approve rencana kerja, memastikan antara dividen dan suntikan modal. Seperti itu perannya. Apakah kita mengawasi operasional? Masih. Contoh untuk apa? Yang public service obligation. Apalagi misalnya, subsidi kompensasi. Proyek strategis nasional? Masih. Nanti secara operasionalnya masih,” katanya.

BACA JUGA:Danantara Kukuh Tak Sedot Dana Nasabah Bank BUMN, Benarkah?

Sementara itu, terkait peralihan saham dari perusahaan-perusahaan BUMN milik pemerintah ke Danantara, dirinya menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses.

“Ini masih proses. Nanti, habis ini ada kita mendorong peraturan pemerintah (PP) Inbreng. Sama kalau ditanya, Pak Erick kenapa nggak tujuh? Kenapa semuanya? Ya, kalau saya melihatnya begini, kalau kita mau transformasi total bersih-bersih BUMN, jangan tujuh, semuanya menjadi satu asset management,” kata Erick.