Dana Transfer Pusat Dipangkas, Belanja Pemkab Gresik Dirasionalisasi

Dana Transfer Pusat Dipangkas, Belanja Pemkab Gresik Dirasionalisasi

Gresik (beritajatim.com)- Imbas adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah. Berdampak langsung pada belanja pegawai di lingkup Pemkab Gresik. Dana yang dipakai untuk membiayai urusan pemerintahan daerah akan lebih banyak dirasionalisasi sesuai dengan kebutuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu pemangkasan dana transfer dari pemerintahan pusat ke Pemkab Gresik diperkirakan mencapai setengah triliun. Jumlah ini sangat besar, dan telah menjadi perbincangan di kalangan OPD setempat.

Menanggapi hal ini, Bupati Fandi Akhmad Yani, atau akrab disapa Gus Yani mengatakan, dirinya tetap komitmen belanja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Harapan kami, pemangkasan anggaran dana transfer dari pusat bisa dievaluasi kembali. Kendati demikian sudah ada persiapan merasionalisasi kembali belanja, dan ini menjadi poin utamanya,” katanya, Kamis (9/10/2025).

Bupati dua periode ini menambahkan, anggaran belanja pemkab yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dan kesehatan akan tetap dikawal.

“Infrastruktur akan kami evaluasi mana yang benar-benar bisa mengangkat ekonomi masyarakat. Begitu juga dengan target Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Sebaliknya lanjut dia, belanja yang bersifat umum dan seremonial akan dievaluasi. Pemerataan infrastruktur tetap berjalan, namun lebih selektif berdasarkan manfaat yang dihasilkan.

“Kami pastikan pembangunan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat tidak akan terhenti,” paparnya.

Selain itu, untuk menyiasati apabila pemangkasan dilakukan. Mantan Ketua DPRD Gresik ini memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup potensi kekurangan.

Optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset dan inovasi pelayanan publik disiapkan agar pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berlanjut.

“Rasionalisasi bukan berarti memangkas hak masyarakat, tetapi memastikan setiap rupiah dipakai untuk program yang berdampak nyata bagi warga Gresik,” ujar Gus Yani. [dny/aje]