Jakarta (beritajatim.com) – Sejumlah partai politik mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 1.000 per suara menjadi Rp 10.000 per suara. Seperti yang diusulkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman.
Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, perlu kajian mendalam mengenai manfaat dan mudarat dari kenaikan dana parpol. “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, kenaikan dana parpol juga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. “Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan.
Seperti diketahui, Partai Gerindra mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan bantuan dana partai bisa di angka Rp 10 ribu per suara.
Sementara Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol. Menurutnya, badan usaha ini bisa membuat partai tidak bergantung pada sebagian kecil pihak saja.
Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD. [kun]
