Dana Desa Belum Cair, Para Kades Wadul DPRD Ponorogo

Dana Desa Belum Cair, Para Kades Wadul DPRD Ponorogo

Ponorogo (beritajatim.com) – Suasana Gedung DPRD Ponorogo mendadak riuh pada awal pekan ini. Perwakilan kepala desa (kades) di Bumi Reog mendatangi kantor wakil rakyat untuk wadul.

Ya, para kades itu meminta wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya ke tingkat pusat. Yakni terkait dengan kejelasan soal pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang tak kunjung turun. Para kades mengaku was-was karena proyek fisik telah berjalan, tetapi pembayaran belum bisa dipenuhi akibat macetnya dana dari pusat.

Kedatangan mereka difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Ponorogo. Para kepala desa berharap ada jalan keluar cepat, mengingat beban tanggungan mereka makin membesar menjelang tutup tahun.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ponorogo, Eko Mulyadi, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula setelah Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 81/2025 pada pertengahan November. Aturan baru tersebut menghentikan pencairan kegiatan pembangunan non-earmark per 17 September, dan hanya memprioritaskan program BLT Desa, ketahanan pangan, dan stunting.

“Sementara teman-teman desa sudah melakukan kegiatan lapangan pembangunan, kalau tidak cair tentu menjadi beban,” kata Eko usai RDP di DPRD Ponorogo, Senin (1/12/2025).

Eko merinci bahwa dari 281 desa, sebanyak 231 desa di Ponorogo gagal mencairkan DD tahap II. Para kades yang sudah terlanjur mengerjakan proyek fisik kini harus menalangi modal menggunakan dana pribadi. Besaran utangnya pun bervariasi antara Rp30 juta sampai Rp400 juta.

“Kami tidak protes peraturan ini, tapi kami harapkan aturannya ditunda terlebih dahulu, dan bisa diterapkan tahun mendatang,” ungkapnya.

Dalam RDP tersebut, APDESI juga menyampaikan aspirasi lain, termasuk dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan keluhan soal beberapa kegiatan OPD yang kini dibebankan ke anggaran desa. Namun fokus utama tetap sama, yakni kepastian pencairan dana desa tahap II.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto, menyatakan memahami keresahan para kades. Dia memastikan surat aspirasi itu, akan segera dikirim ke pemerintah pusat sebagai bentuk tindak lanjut dewan. “Kami akan kirimkan dalam waktu dekat, paling lama besok (2/12) kami sampaikan suratnya,” pungkasnya. [end/suf]