Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

“Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

Partai yang Belum Menerima Banpol

Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

“Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

Proses Pencairan Banpol

Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

“Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

“Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]